Fraksi PKB MPR: Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Dukungan Kuat Rakyat

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wacana penundaan pemilu menjadi diskursus hangat di ruang publik dalam beberapa wktu belakangan. Wacana itu mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 sebaiknya ditunda.

Alasannya, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif setelah mengalami kontraksi akibat pandemi harus terus dijaga.

Pelaksanaan Pemilu 2024 dikhawatirkan mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat.

”Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen,” ujar Gus Jazil yang juga Ketua Fraksi PKB MPR RI ini dalam diskusi bertajuk ”Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi” yang digelar Fraksi PKB MPR di Ruang Delegasi Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Baca Juga:  Dinas PMDT Lampung Utara Berikan Pembinaan Pada BUMDes Jaya Mandiri Curup Guruh Kagungan

Gus Jazil mengatakan, sampai hari ini belum ada satupun fraksi yang mengusulkan amandemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari MPR periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

”Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju,” urainya.

Usul penundaan pemilu ini, kata Gus Jazil, lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai.

”Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja,” katanya.

Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amandemen, pasal mana harus diubah. Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai.

”Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah,” paparnya.

Baca Juga:  Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

Diskusi yang digelar Fraksi PKB MPR ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat bahwa di era demokrasi, topik apapun harus dibuka.

”Diskusi seperti ini minimal bisa menjadi referensi dunia akademik bahwa ada hal-hal yang belum diatur secara rigit dalam konstitusi kita,” urainya.

Politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini mengatakan bahwa penundaan pemilu bukan persoalan sepele.

”Mekanismenya juga tidak mudah, rumit, termasuk dampaknya. Tapi kesimpulannya kalau kita mau melakukan amandemen maka dibutuhkan kehendak rakyat yang kuat,” tuturnya.

Gus Jazil mengingatkan bahwa penundaan pemilu bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaran atau konstitusi. ”Tidak boleh keluar dari koridor konstitusi.

Oleh sebab itu, Fraksi PKB MPR mengajak kepada publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar dilakukan untuk kepentingan orang banyak. Jangan sampai penundaan ini justru membuat masalah,” katanya. ##

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB