DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerusan Bukit Camang

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IDPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah KotaBandar Lampungsegera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Budiman mengaku prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut. Menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.

“Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman, Kamis (5/2).

Baca Juga:  Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul korban jiwa. Jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan, kata Budiman, fungsi serapan air akan hilang dan potensi bencana semakin besar.

“Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kalau bukit terus dikeruk, tidak ada lagi serapan air, dan itu berbahaya,” tegasnya.

Budiman juga menyoroti informasi bahwa aktivitas penggerusan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Jika hal itu benar, ia menilai kegiatan tersebut harus segera dilarang dan dihentikan.

Baca Juga:  Cegukan? Ini Cara Mengatasinya…. 

“Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB