Firman: DPR Kedepankan Kualitas UU yang Dihasilkan

Selasa, 7 Februari 2023 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggora Badab Legislatif (Baleg) Firman Subagyo mengatakan dalam pembuatan Undang-undang (UU) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak lagi mengejar kuantitas (jumlah) seberapa banyak RUU yang harus disahkan dalam satu periode, melainkan lebih mengedepankan kualitas UU yang dihasilkan.

“Kita harus hati-hati dalam pembuatan UU. Jangan sampai UU yang sudah lama dibahas dan disahkan kemudian di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan UU lainnya, ”kata Firman Subagyo dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema: Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023, di Media Center DPR, selasa (7/2).

Menurut politisi Golkar ini, tidak sedikit UU yang sudah dianggap DPR dan Pemerintah berkualitas kemudian dibatllan MK karena kalah dalam Judicial Rievieu (JR) yang diajukan masyarakat.

”Nah ini yang tentunya menjadi dorongan, menjadi salah satu motivasi kami, kenapa kami tidak sepakat bahwa untuk pembahasan undang-undang itu jangan ditargetkan bobot prosentasenya atau jumlahnya, tapi justru kualitas undang-undang itu sendiri,’kata Firman Subagyo.

Oleh karena itu, lanjut Firman, sikap kehati-hatian diperlukan dalam pembahasan RUU. misalnya yang saat ini sedang dibahas adalah RUU POM yang merupakan inisiatif DPR.

Dalam pembuatan UU juga menurut Firman Subagyo DPR harus refresif, lebih progresif dan bila perlu recolusioner. Misalnya kenapa komisi IX tidak memasukkan yang terkait pengaturan rokok Vape, karena rokok Vape ini di luar negeri di beberapa negara dilarang, karena indikasinya mengandung narkoba.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

”Saya keras untuk melakukan itu, Alhamdulillah saya sebagai sekjen granat, saya menyampaikan hal-hal seperti itu dan kemudian akhirnya polisi betul melakukan tindakan penggerebekan dan diketemukan akhirnya baru teman-teman komisi IX sadar pentingnya diatur dan BP POM yang awalnya juga menolak,’jelasnya.

Menurut Firman, DPR jangan ngikuti kemauan pengguna undang-undang. Sebab DPR punya kewenangan penuh untuk bikin regulasi selama itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk melindungi hak-hak warga negara harus dibuat

”Jadi bukan karena berapa persentase yang bisa disajikan tetapi sampai seberapa jauh kualitas undang-undang itu bisa diimplementasikan dan tidak di JR”katanya.

Soal banyaknya RUU yang molor dalam peahasannya sehingga harus beberapa kali dijadwal ulang, Firman mengakuinya dan menjadi perhatian Baleg.

Menurut Firman, ada aturan yang membatasi berapa lama RUU itu dibahas. Kalau dulu dibatasi dalam dua masa sidang. Sekarang dirubah menjadi tiga masa sidang.

”Tapi faktanya kan kadang-kadang ada undang-undang yang sampai 10 kali perpanjangan enggak selesai, ini kan membuang energi, membuang waktu,’jelas Firman.

Baca Juga:  AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran

Harusnya kendala-kendala seperti ini bisa diatasi, kalau memang DPR konsisten dengan regulasi yang ada yang dibuatnya. Artinya, begitu tiga kali masa sidang dan itu tidak bisa dilanjutkan, ya dihentikan.

”Harusnya begitu, kita bikin ulang lagi, tapi ini kan perpanjang terus dan akhirnya banyak waktu kita yang tersita, ”katanya.

Selain itu molornya pembahasan RUU karena adanya pandangan yang berbeda antara DPR dan pemerintah terhadap satu norma atau pasal. Biasanya ini di deadlock.

Selain itu di internal DPR sendiri ada yang namanya 9 fraksi, ketika kadang-kadang fraksi kepentingan politiknya berbeda, maka itu menjadi sesuatu yang menghambat dan proses.

Karenanya Fitman mengusulkan ketika undang-undang sudah dibahas dengan pemerintah maka sikap DPR itu satu, tidak ada lagi sikap fraksi. Sikapnya adalah sikap DPR dengan sikap pemerintah.

”Nah ini yang masih tidak dipahami oleh para anggota dewan terutama anggota yang baru-baru bahwa ketika kita sudah masuk pada tahap pembahasan, DIM itu hanya dua, keputusan MK juga seperti itu DIM itu hanya ada dua, DIM pemerintah dan DIM daripada DPR,”pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap
Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional
Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 11:01 WIB

Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Sabtu, 26 September 2026 - 05:33 WIB

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 September 2026 - 05:21 WIB

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terbaru


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB

Berita Utama

Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:01 WIB

Berita Utama

Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:33 WIB

Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:21 WIB