Firli: Sudrajat Dimyati Menyerahlah!

Jumat, 23 September 2022 | 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TAK Pelak wajah hukum Indonesia kembali tercoreng akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (21/9) kemarin terhadap salah seorang Hakim Agungnya, Sudrajat Dimyati.

Jual beli, tawar menawar hukuman terus berlangsung terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, Nurhadi bekas Sekretaris MA dipenjarakan pada kasus yang hampir serupa.

Pada dokumen redaksi lintaslampung, Nurhadi lebih ‘beken’ ketimbang Sudrajat dalam jumlah uang. Nurhadi ‘mandi uang haram’ berkisar 46 Miliar, sementara sang oknum Hakim Agung mandi disekitar angka 2-3 M.

Baca Juga:  Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026

Prilaku, modus nya nyaris sama, Nurhadi sempat buron, Sudrajat juga masih “menghilang”. Bahkan hingga Ketua KPK Firli Bahuri separo mengancam; menyerah dan datanglah ke KPK!. Kalau tidak datang, KPK pun akan mengejarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB