Laporan: Anis
TAK Pelak wajah hukum Indonesia kembali tercoreng akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (21/9) kemarin terhadap salah seorang Hakim Agungnya, Sudrajat Dimyati.
Jual beli, tawar menawar hukuman terus berlangsung terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, Nurhadi bekas Sekretaris MA dipenjarakan pada kasus yang hampir serupa.
Pada dokumen redaksi lintaslampung, Nurhadi lebih ‘beken’ ketimbang Sudrajat dalam jumlah uang. Nurhadi ‘mandi uang haram’ berkisar 46 Miliar, sementara sang oknum Hakim Agung mandi disekitar angka 2-3 M.
Prilaku, modus nya nyaris sama, Nurhadi sempat buron, Sudrajat juga masih “menghilang”. Bahkan hingga Ketua KPK Firli Bahuri separo mengancam; menyerah dan datanglah ke KPK!. Kalau tidak datang, KPK pun akan mengejarnya.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya