Firli: Sudrajat Dimyati Menyerahlah!

Jumat, 23 September 2022 | 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TAK Pelak wajah hukum Indonesia kembali tercoreng akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (21/9) kemarin terhadap salah seorang Hakim Agungnya, Sudrajat Dimyati.

Jual beli, tawar menawar hukuman terus berlangsung terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, Nurhadi bekas Sekretaris MA dipenjarakan pada kasus yang hampir serupa.

Pada dokumen redaksi lintaslampung, Nurhadi lebih ‘beken’ ketimbang Sudrajat dalam jumlah uang. Nurhadi ‘mandi uang haram’ berkisar 46 Miliar, sementara sang oknum Hakim Agung mandi disekitar angka 2-3 M.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan Sekda : Mengawal Meritokrasi Birokrasi Lampung Utara

Prilaku, modus nya nyaris sama, Nurhadi sempat buron, Sudrajat juga masih “menghilang”. Bahkan hingga Ketua KPK Firli Bahuri separo mengancam; menyerah dan datanglah ke KPK!. Kalau tidak datang, KPK pun akan mengejarnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB