Firli: Kocok Bekem Tender Proyek, APBD, Tobat!

Senin, 19 September 2022 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anov
BANDARLAMPUNG-Setiap kami bertemu -selalu di arena Jaringan Media Siber Indonesia, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jika Indonesia mau “merdeka” hentikan prilaku koruptif.

Hentikan dan terus ia (Firli) teriakkan. Wajar teriakan ini selalu di gaungkan anak Ogan Sumatera Selatan ini. Sebab, masuki 78 tahun merdeka Indonesia seperti stag bahkan cenderung tak menuju ke sebuah negara yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hentikan kocok bekem proyek apalagi kongkalikong soal APBD dan APBN, tobat!.

Baca Juga:  Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

 

Dicontohkan Firli, prilaku koruptif harus dimulai dari elit. Misalnya dengan tidak ada deal-deal daam pengesahan anggaran di daerah maupun di pusat. Firli Bahuri meminta seluruh wakil rakyat dan pejabat di Indonesia berhenti melobi proyek dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Prilaku uang ketok palu dalam permintaan dana APBD harus di sudahkan alias disetop.

Uang ketok palu dm atau jenis lain dinilai menjadi kebiasaan buruk yang lumrah dalam permintaan pengadaan proyek yang menggunakan dana APDB. Kebiasaan itu diyakini membuka celah korupsi.

Baca Juga:  Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Proses uang silan ini disnyalir dari proses awal pembahasan hingga akhir. Yang keseluruhannya tidak lah kecil dan menampilkan kepenting pembangunan alias rakyat. Pembangunan berkualitas rendah da tidak maksimal dirasakan rakyat.
Firli berjanji, jika ini tercium oleh KPK dan cukup bukti, seperti kasus Rektor Unila non Aktif, KPK tak akan pandang bulu, KPK akan sikat habis.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB