Firli: Kocok Bekem Tender Proyek, APBD, Tobat!

Senin, 19 September 2022 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anov
BANDARLAMPUNG-Setiap kami bertemu -selalu di arena Jaringan Media Siber Indonesia, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jika Indonesia mau “merdeka” hentikan prilaku koruptif.

Hentikan dan terus ia (Firli) teriakkan. Wajar teriakan ini selalu di gaungkan anak Ogan Sumatera Selatan ini. Sebab, masuki 78 tahun merdeka Indonesia seperti stag bahkan cenderung tak menuju ke sebuah negara yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hentikan kocok bekem proyek apalagi kongkalikong soal APBD dan APBN, tobat!.

Baca Juga:  Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

 

Dicontohkan Firli, prilaku koruptif harus dimulai dari elit. Misalnya dengan tidak ada deal-deal daam pengesahan anggaran di daerah maupun di pusat. Firli Bahuri meminta seluruh wakil rakyat dan pejabat di Indonesia berhenti melobi proyek dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Prilaku uang ketok palu dalam permintaan dana APBD harus di sudahkan alias disetop.

Uang ketok palu dm atau jenis lain dinilai menjadi kebiasaan buruk yang lumrah dalam permintaan pengadaan proyek yang menggunakan dana APDB. Kebiasaan itu diyakini membuka celah korupsi.

Baca Juga:  RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

Proses uang silan ini disnyalir dari proses awal pembahasan hingga akhir. Yang keseluruhannya tidak lah kecil dan menampilkan kepenting pembangunan alias rakyat. Pembangunan berkualitas rendah da tidak maksimal dirasakan rakyat.
Firli berjanji, jika ini tercium oleh KPK dan cukup bukti, seperti kasus Rektor Unila non Aktif, KPK tak akan pandang bulu, KPK akan sikat habis.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:44 WIB

Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB