Firli: Kocok Bekem Tender Proyek, APBD, Tobat!

Senin, 19 September 2022 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anov
BANDARLAMPUNG-Setiap kami bertemu -selalu di arena Jaringan Media Siber Indonesia, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jika Indonesia mau “merdeka” hentikan prilaku koruptif.

Hentikan dan terus ia (Firli) teriakkan. Wajar teriakan ini selalu di gaungkan anak Ogan Sumatera Selatan ini. Sebab, masuki 78 tahun merdeka Indonesia seperti stag bahkan cenderung tak menuju ke sebuah negara yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hentikan kocok bekem proyek apalagi kongkalikong soal APBD dan APBN, tobat!.

 

Dicontohkan Firli, prilaku koruptif harus dimulai dari elit. Misalnya dengan tidak ada deal-deal daam pengesahan anggaran di daerah maupun di pusat. Firli Bahuri meminta seluruh wakil rakyat dan pejabat di Indonesia berhenti melobi proyek dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Prilaku uang ketok palu dalam permintaan dana APBD harus di sudahkan alias disetop.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Buka Seminar ISEI 2025: Dorong Transformasi Ekonomi Menuju Lampung Maju

Uang ketok palu dm atau jenis lain dinilai menjadi kebiasaan buruk yang lumrah dalam permintaan pengadaan proyek yang menggunakan dana APDB. Kebiasaan itu diyakini membuka celah korupsi.

Proses uang silan ini disnyalir dari proses awal pembahasan hingga akhir. Yang keseluruhannya tidak lah kecil dan menampilkan kepenting pembangunan alias rakyat. Pembangunan berkualitas rendah da tidak maksimal dirasakan rakyat.
Firli berjanji, jika ini tercium oleh KPK dan cukup bukti, seperti kasus Rektor Unila non Aktif, KPK tak akan pandang bulu, KPK akan sikat habis.##

Baca Juga:  Saleh Asnawi Kunjungi Penambangan Zeolit Terbaik di Dunia di Pekon Tengor Cukuh Balak

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB