Firli: Kocok Bekem Tender Proyek, APBD, Tobat!

Senin, 19 September 2022 | 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anov
BANDARLAMPUNG-Setiap kami bertemu -selalu di arena Jaringan Media Siber Indonesia, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan jika Indonesia mau “merdeka” hentikan prilaku koruptif.

Hentikan dan terus ia (Firli) teriakkan. Wajar teriakan ini selalu di gaungkan anak Ogan Sumatera Selatan ini. Sebab, masuki 78 tahun merdeka Indonesia seperti stag bahkan cenderung tak menuju ke sebuah negara yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hentikan kocok bekem proyek apalagi kongkalikong soal APBD dan APBN, tobat!.

Baca Juga:  Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

 

Dicontohkan Firli, prilaku koruptif harus dimulai dari elit. Misalnya dengan tidak ada deal-deal daam pengesahan anggaran di daerah maupun di pusat. Firli Bahuri meminta seluruh wakil rakyat dan pejabat di Indonesia berhenti melobi proyek dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Prilaku uang ketok palu dalam permintaan dana APBD harus di sudahkan alias disetop.

Uang ketok palu dm atau jenis lain dinilai menjadi kebiasaan buruk yang lumrah dalam permintaan pengadaan proyek yang menggunakan dana APDB. Kebiasaan itu diyakini membuka celah korupsi.

Baca Juga:  Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Proses uang silan ini disnyalir dari proses awal pembahasan hingga akhir. Yang keseluruhannya tidak lah kecil dan menampilkan kepenting pembangunan alias rakyat. Pembangunan berkualitas rendah da tidak maksimal dirasakan rakyat.
Firli berjanji, jika ini tercium oleh KPK dan cukup bukti, seperti kasus Rektor Unila non Aktif, KPK tak akan pandang bulu, KPK akan sikat habis.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunakan Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Gunakan Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gunakan Hp Saat Bermotor, Nurlinawati Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB