Fathul Mu’in, Dewan Pakar JMSI Bergelar ‘DR’

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Melalui sidang terbuka Senat Perguruan Tinggi Pasca Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Fathul Mu’in, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pengda Lampung hari ini resmi bergelar Doktor, Kamis (18/8).

Fathul Mu’in dinyatakan lulus dengan indek prestasi, 3,75 dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Sidang desirtasi yang dipimpin Prof Wan Jamaluddin-Rektor UIN Raden Intan itu berlangsung dari pukul 10-00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  JMSI Tegaskan Pers Bukan Alat Pemecah PersatuanĀ 

Fathul Mu’in menyatakan dirinya bersyukur mampu menyelesaikan studi S3 nya dengan baik. Ini semua menurut Fathul berkat doa dari para sejawat dan keluarga. Fathul menjadi penyandang gelar Dr ke 260 yang ditelurkan Pasca UIN Raden Intan Lampung.

Fathul merengkuh gelar doktornya dengan disertasi; Konsep Nafkah Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB