Fathul Mu’in, Dewan Pakar JMSI Bergelar ‘DR’

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Melalui sidang terbuka Senat Perguruan Tinggi Pasca Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Fathul Mu’in, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pengda Lampung hari ini resmi bergelar Doktor, Kamis (18/8).

Fathul Mu’in dinyatakan lulus dengan indek prestasi, 3,75 dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Sidang desirtasi yang dipimpin Prof Wan Jamaluddin-Rektor UIN Raden Intan itu berlangsung dari pukul 10-00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87 Juta, DPR Minta Kemenag Pastikan Pelayanan dan Pembinaan Jamaah Lebih Baik

Fathul Mu’in menyatakan dirinya bersyukur mampu menyelesaikan studi S3 nya dengan baik. Ini semua menurut Fathul berkat doa dari para sejawat dan keluarga. Fathul menjadi penyandang gelar Dr ke 260 yang ditelurkan Pasca UIN Raden Intan Lampung.

Fathul merengkuh gelar doktornya dengan disertasi; Konsep Nafkah Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030
Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung
Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Giat Beli Humanis, Yang Menyasar Tempat Ibadah 
Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur
Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:29 WIB

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 18:23 WIB

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 November 2025 - 18:19 WIB

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 18:15 WIB

Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung

Jumat, 14 November 2025 - 15:43 WIB

Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:23 WIB

#indonesiaswasembada

Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:43 WIB