Fathul Mu’in, Dewan Pakar JMSI Bergelar ‘DR’

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Melalui sidang terbuka Senat Perguruan Tinggi Pasca Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Fathul Mu’in, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pengda Lampung hari ini resmi bergelar Doktor, Kamis (18/8).

Fathul Mu’in dinyatakan lulus dengan indek prestasi, 3,75 dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Sidang desirtasi yang dipimpin Prof Wan Jamaluddin-Rektor UIN Raden Intan itu berlangsung dari pukul 10-00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Fathul Mu’in menyatakan dirinya bersyukur mampu menyelesaikan studi S3 nya dengan baik. Ini semua menurut Fathul berkat doa dari para sejawat dan keluarga. Fathul menjadi penyandang gelar Dr ke 260 yang ditelurkan Pasca UIN Raden Intan Lampung.

Fathul merengkuh gelar doktornya dengan disertasi; Konsep Nafkah Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB