Fathul Mu’in, Dewan Pakar JMSI Bergelar ‘DR’

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Melalui sidang terbuka Senat Perguruan Tinggi Pasca Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung, Fathul Mu’in, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pengda Lampung hari ini resmi bergelar Doktor, Kamis (18/8).

Fathul Mu’in dinyatakan lulus dengan indek prestasi, 3,75 dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Sidang desirtasi yang dipimpin Prof Wan Jamaluddin-Rektor UIN Raden Intan itu berlangsung dari pukul 10-00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:  Banggar DPR Kasih Tiga Resep Perbaiki Tata Kelola MBG

Fathul Mu’in menyatakan dirinya bersyukur mampu menyelesaikan studi S3 nya dengan baik. Ini semua menurut Fathul berkat doa dari para sejawat dan keluarga. Fathul menjadi penyandang gelar Dr ke 260 yang ditelurkan Pasca UIN Raden Intan Lampung.

Fathul merengkuh gelar doktornya dengan disertasi; Konsep Nafkah Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Ketahanan Keluarga dan Kontribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB