Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eny Retno Yaqut mengungkapkan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. “Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Penasehat Darma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI  Eny Retno Yaqut, sebagai Key Note Speech secara daring melalui aplikasi Zoom dalam seminar bertema “Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI,” di SHL Hotel and Resort, Bandar Lampung, Jumat (26/07/2024).

Dalam sambutannya, Eny Retno Yaqut menekankan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran terhadap hak anak, yang mana anak-anak rentan kehilangan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi. “Perkawinan anak, meskipun mengalami penurunan signifikan, angkanya masih cukup tinggi. Jika tidak ditangani dengan serius, akan menimbulkan permasalahan baru, bukan hanya dalam aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mental dan psikologi,” paparnya.

Baca Juga:  Pelantikan JPTP, Lima Jabatan Strategis Masih Kosong

Lebih lanjut, Eny Yaqut menjelaskan bahwa pernikahan di usia dini dapat berdampak buruk pada kesehatan anak, di mana organ reproduksi belum berkembang sempurna dan secara mental serta fisik belum siap. “Ketidaksiapan menjadi seorang ibu dapat berdampak pada risiko kesehatan ibu, bahkan kematian, serta meningkatkan risiko anak mengalami keterbelakangan mental, gizi buruk, dan stunting,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa di daerah dengan tingkat pernikahan anak yang tinggi, seringkali terkait dengan isu-isu sosial lain seperti angka kelahiran dan kematian yang tinggi, serta tingginya angka perceraian. “Jika belum siap berumah tangga, keluarga mudah mengalami broken home, dan anak-anak yang dilahirkan cenderung memiliki kesehatan yang buruk dan pertumbuhan stunting,” lanjutnya.

Dari segi sosial ekonomi, pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan rumah tangga akan mengalami kesulitan beradaptasi di masyarakat. Selain itu, secara psikologis, orang tua muda belum siap memberikan pengasuhan dan kasih sayang yang optimal kepada anak. “Menjadi orang tua tidak ada sekolah khususnya, perlu persiapan matang. Jika tidak, akan muncul fenomena ‘anak gendong anak’ karena peran sebagai ibu belum optimal,” pungkasnya.
Seminar ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, Pj. Gubernur diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Kepala KPAI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, serta pejabat lainnya.

Baca Juga:  Saleh Asnawi Kunjungi Penambangan Zeolit Terbaik di Dunia di Pekon Tengor Cukuh Balak

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi nyata untuk semua pihak dalam upaya mencegah perkawinan anak dan membangun generasi yang berkualitas. Kerjasama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang lembaga perkawinan kepada remaja usia menikah melalui pendidikan dan masyarakat. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama melihat pentingnya penyelenggaraan kegiatan ini sebagai solusi dalam mengatasi meningkatnya angka perkawinan anak di Indonesia. (Humas)


Editor : Fidhela Alvita

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB