Empat Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truck, Di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim TEKAB 308 Presisi bersama Tim-Khusus Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Eko Rendi Oktama meringkus empat orang terduga pelaku pemerasan para sopir Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat.

Keempat orang yang diamankan pada Senin (27/03) petang kemarin, mengaku mengatasnamakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) alias Buyung yang merupakan oknum PNS dilingkup Pemkab Lampura, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

Kasatreskrim, AKP. Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail mengatakan sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: PII Harus Terus Bergerak

“Penangkapan berawal dari salah satu pengemudi Truck selaku korban pemerasan yang melapor ke Polres Lampung Utara,” ungkap Kasat kepada awak media, Selasa (28/3) petang.

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 Wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan. Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kemudian diberhentikan secara paksa lantas selanjutnya meminta uang “MEL” uang Rp10 ribu.

“Terkait pengungkapan aksi para pelaku, tim kita melakukan undercover dengan mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran target oleh pelaku. Dan benar saja saat salah satu dari terduga pelaku inisial HR melakukan aksinya langsung dapat kita ringkus, kemudian setelahnya dilakukan pengembangan, kembali kita menangkap tiga pelaku lainnya yang berada didekat warung pinggir jalan, mereka langsung kita bawa ke Mapolres,” beber Kasat Eko.

Baca Juga:  Presiden Prabowo:  Pembangunan Indonesia Dirintis Para Pendahulu

Saat ini keempat terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan proses penyidikan, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp280 ribu, 8 Stickers, 1 buku rekapan berikut alat tulis pena, satu unit sepeda motor Suzuki FU serta beberapa barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan, para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tandasnya.##

Berita Terkait

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB