Empat Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truck, Di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim TEKAB 308 Presisi bersama Tim-Khusus Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Eko Rendi Oktama meringkus empat orang terduga pelaku pemerasan para sopir Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat.

Keempat orang yang diamankan pada Senin (27/03) petang kemarin, mengaku mengatasnamakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) alias Buyung yang merupakan oknum PNS dilingkup Pemkab Lampura, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

Kasatreskrim, AKP. Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail mengatakan sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.

Baca Juga:  Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian

“Penangkapan berawal dari salah satu pengemudi Truck selaku korban pemerasan yang melapor ke Polres Lampung Utara,” ungkap Kasat kepada awak media, Selasa (28/3) petang.

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 Wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan. Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kemudian diberhentikan secara paksa lantas selanjutnya meminta uang “MEL” uang Rp10 ribu.

“Terkait pengungkapan aksi para pelaku, tim kita melakukan undercover dengan mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran target oleh pelaku. Dan benar saja saat salah satu dari terduga pelaku inisial HR melakukan aksinya langsung dapat kita ringkus, kemudian setelahnya dilakukan pengembangan, kembali kita menangkap tiga pelaku lainnya yang berada didekat warung pinggir jalan, mereka langsung kita bawa ke Mapolres,” beber Kasat Eko.

Baca Juga:  Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Saat ini keempat terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan proses penyidikan, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp280 ribu, 8 Stickers, 1 buku rekapan berikut alat tulis pena, satu unit sepeda motor Suzuki FU serta beberapa barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan, para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %
Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur
Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi
TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:37 WIB

Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:30 WIB

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Senin, 23 Februari 2026 - 20:59 WIB

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 06:03 WIB

Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB