Empat Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truck, Di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim TEKAB 308 Presisi bersama Tim-Khusus Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Eko Rendi Oktama meringkus empat orang terduga pelaku pemerasan para sopir Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat.

Keempat orang yang diamankan pada Senin (27/03) petang kemarin, mengaku mengatasnamakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) alias Buyung yang merupakan oknum PNS dilingkup Pemkab Lampura, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

Kasatreskrim, AKP. Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail mengatakan sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.

Baca Juga:  Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapksa, Oknum Kades Diduga Lindungi Pelaku

“Penangkapan berawal dari salah satu pengemudi Truck selaku korban pemerasan yang melapor ke Polres Lampung Utara,” ungkap Kasat kepada awak media, Selasa (28/3) petang.

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 Wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan. Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kemudian diberhentikan secara paksa lantas selanjutnya meminta uang “MEL” uang Rp10 ribu.

“Terkait pengungkapan aksi para pelaku, tim kita melakukan undercover dengan mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran target oleh pelaku. Dan benar saja saat salah satu dari terduga pelaku inisial HR melakukan aksinya langsung dapat kita ringkus, kemudian setelahnya dilakukan pengembangan, kembali kita menangkap tiga pelaku lainnya yang berada didekat warung pinggir jalan, mereka langsung kita bawa ke Mapolres,” beber Kasat Eko.

Baca Juga:  Tol Bakter Apresiasi Langkah Cepat Forkopimda Selesaikan Ganti Rugi Lahan

Saat ini keempat terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan proses penyidikan, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp280 ribu, 8 Stickers, 1 buku rekapan berikut alat tulis pena, satu unit sepeda motor Suzuki FU serta beberapa barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan, para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mesuji Rutin Sambang Binluh di Sekolah
Era Prabowo Harus Jadi Momentum Pemerataan Kesempatan dan Kemandirian Ekonomi
Kebutuhan Gaji Pegawai Mesuji Mencapai 38 Persen dari Pagu APBD
PWNU Lampung: Jurnalisme Harus Mencerahkan, Menginspirasi, dan Memuliakan Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Polsubsektor Mesuji Gencar Sambang Binluh, untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Mesuji Rutin Sambang Binluh di Sekolah

Berita Terbaru