Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban

Senin, 30 Mei 2022 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Puluhan mantan Pilot Merpati datang mengadu ke Gedung Wakil Rakyat DPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut hak-hak dasar mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan plat merah itu.

Diketahui hingga kini, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014, dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.

Anggota Komisi VI DPR hadir Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.

“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” kata Herman dalam diskusi Publik bertajuk ‘Naih Tragis Eks Pilot Merpati Yang Tak Kunjung Usai’ di Media Centre, Jakarta, Senin (30/5).

Herman meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Harusnya Menteri BUMN Erick Thohir menurut Herman harus menuntaskan persoalan prioritas ini.

“Dosanya besar sekali, dzolim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” tutur Herman.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Isi Tausiah Kebangsaan di Pengukuhan Bersama PC Pemuda Muhammadiyah

Perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer mengungkapkan, para mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi menuntut hak dasar mereka.

“Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan,” beber Masikoer.

“Jadi kalau katakanlah, THR harus dibayarkan itu Pak, kita bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019, jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” tegas Masikoer.

Kenyataannya, setelah Perusahaan Pengelol Aset (PPA) juga tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan dibubarkannya Merpati, justru Mantan Pilot tak mendapatkan apa-apa.

Menuntut hak sudah dilakukan ke Istana, KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR, namun hingga kini belum ada titik terang atas hak hak mereka.

“Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik,” tegas Masikoer.

Baca Juga:  UIN RIL Perkuat Kerjasama dengan Perusahaan Onework Solutions Malaysia

Tak sedikit mantan Pilot Merpati yang sakit keras dan menua akibat hanya menggantungkan harapan atas dana pesangon. Hingga kini, Pemerintah belum kunjung memberi solusi atas ribuan pegawai yang belum mendapatkan pesangon.

Sebelumnya, pada 30 September 2021, Erick Thohir menilai tidak ada kebangkrutan yang dialami PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sebab utama pemegang saham akan melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah itu, karena tidak lagi beroperasi sejak 2008 lalu.

Menurutnya, perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak lama harus diselesaikan permasalahannya. Ihwal pesangon karyawan hingga aset Merpati pun sudah ditangani PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Dana pensiun yang sudah ditutup membuat eks karyawan tidak mendapatkan pesiunnya padahal selama bekerja gajinya sudah dipotong untuk uang pensiun.

Dana pensiun merpati ditutup sejak Januari 2015, namun para ex karyawan yang sudah pensiun sejak tahun 2013 pun tidak mendapatkan uang pensiunnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB