Eits, Bantuan Beasiswa PIP Transparannya

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Langkah transparansi dalam penyaluran bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) harus terus ditingkatkan demi mewujudkan kemudahan akses layanan pendidikan kepada setiap anak bangsa.

“Penyaluran beasiswa PIP harus benar-benar mengedepankan transparansi dalam pelaksanaannya, sehingga masyarakat mendapat manfaat yang maksimal dari bantuan tersebut,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).

Pekan lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menegaskan agar proses penyaluran dana bantuan PIP mengedepankan transparansi agar tepat sasaran, menyusul dugaan terjadinya pemotongan bantuan PIP di sejumlah daerah.

Pihak-pihak terkait dalam proses penyaluran bantuan beasiswa itu juga diminta menginformasikan bahwa penerima beasiswa PIP merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP.

Baca Juga:  Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi

Selain itu, pihak sekolah diminta memfasilitasi proses aktivasi rekening penerima, karena bila tidak teraktivasi sampai batas waktu tertentu, uang akan dikembalikan ke kas negara.

Catatan Kemendikdasmen pada tahun ini beasiswa PIP akan disalurkan kepada 18,59 juta siswa jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Menurut Lestari, upaya untuk mewujudkan sistem penyaluran beasiswa yang lebih mudah dan mengedepankan transparansi harus terus didorong.

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari mengedepankan transparansi dalam penyaluran beasiswa PIP merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program tersebut.

Rerie mendorong agar pihak-pihak terkait memiliki pemahaman yang sama terkait aturan yang berlaku dalam proses penyaluran PIP tersebut.

Baca Juga:  Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menambahkan, peran aktif pihak sekolah dalam menerapkan transparansi penyaluran PIP juga merupakan bagian penting, sehingga penerima bantuan mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan transparansi dalam setiap penyaluran PIP kepada setiap anak bangsa yang membutuhkannya.(*)


Penulis : Heri S


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta, MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB