Edarkan Uang Palsu di Mesuji, Pria Paruh Baya Warga OKI Ini Dibekuk Polisi

Sabtu, 6 April 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Polda Lampung, telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar atau peredaran uang palsu, Kamis (4/4) kemarin.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH, SIK, CPHR., melalui Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mengatakan, pengungkapan pengedar atau peredaran uang palsu berdasarkan LP/A/01/IV/2024/SPKT/POLSEK TJ RAYA/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, 04 April 2024.

“Pelaku pengedar uang palsu ini bernama RIADI (41) Alamat Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan Nurhayati (31) alamat Desa Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” ujarnya, Jumat (5/4).

Kapolsek menambahkan, pelaku pengedar uang palsu ini diamankan pada hari Kamis, Tanggal 04 April 2024 sekitar pukul 21.30 Wib, oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tekab 308 Polres Mesuji.

Kronologis penangkapan, Kapolsek menjelaskan, bahwa jajaran Polsek Tanjung Raya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Bujung Buring Baru, telah terjadi tindak pidana pencurian dan pelaku telah diamankan di rumah milik warga bernama Ujang.

Baca Juga:  Imipas Beri Remisi Sesuai Aturan Undang-Undang

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek Tanjung Raya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku atas nama Riadi. Ketika digeledah, pelaku ini memiliki uang yang diduga palsu dengan nominal Rp.100 ribu rupiah dengan pecahan Rp.50 ribu rupiah sejumlah 2 lembar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pelaku telah mengakui memiliki uang yang diduga palsu sebanyak kurang lebih Rp.18 juta rupiah yang di simpan di dalam dompet, yang diletakan dibawah lemari plastik di pojok kasur kamar milik warga bernama Ujang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Jajaran Polsek Tanjung Raya menemukan uang palsu di dalam dompet sebesar Rp. 17,450 juta rupiah dengan rincian pecahan Rp 100 ribu rupiah sebanyak 136 lembar, pecahan Rp.50 ribu rupiah sebanyak 79 lembar. Untuk jumlah uang yang diduga palsu yang diamankan berjumlah Rp. 17.550.000 (Tujuh belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir NU ke-102, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Pupuk Semangat Persatuan, Jaga Harmoni Sosial, dan Perkuat Nilai-Nilai Keislaman

Bahkan, kata Kapolsek, pelaku mengakui pernah mengedarkan uang palsu ini dengan cara menyuruh seorang anak laki laki untuk membelanjakan uang tersebut kepada penjual es campur yang berada di pasar Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya. Akan tetapi, penjual es tersebut sadar, bahwa uang yang digunakan itu adalah uang palsu dan dikembalikan kepada pembeli.

“Bahkan pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHPidana. Pelaku pernah di vonis selama 7 tahun 6 bulan dan menjalani hukuman selama 4 tahun 8 bulan di Lapas Tanjung Raja dan lapas Pakjoana di Sumatera Selatan,” terangnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan ungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) UU RI NO 7 TH 2011.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bamsoet Tegaskan IMI dan PB Kodrat Siap Sukseskan PON XXII 2028
HNW Serukan Gagalkan “Proyek” Trump
Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi Barang jadi Subsidi Langsung
Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila
Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:42 WIB

Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bamsoet Tegaskan IMI dan PB Kodrat Siap Sukseskan PON XXII 2028

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:56 WIB

HNW Serukan Gagalkan “Proyek” Trump

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:47 WIB

Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi Barang jadi Subsidi Langsung

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:31 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:11 WIB

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pj. Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 7 Feb 2025 - 22:42 WIB

#indonesiaswasembada

Bamsoet Tegaskan IMI dan PB Kodrat Siap Sukseskan PON XXII 2028

Jumat, 7 Feb 2025 - 22:18 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Serukan Gagalkan “Proyek” Trump

Jumat, 7 Feb 2025 - 09:56 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi Barang jadi Subsidi Langsung

Jumat, 7 Feb 2025 - 09:47 WIB