Edarkan Obat Terlarang, 2 orang pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Lampung Timur – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 2 orang pemuda, karena diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Selasa (14/3/23) menjelaskan, tersangka berinisial GC (19) warga Kecamatan Braja Selebah dan AP(18) warga Kecamatan Way Jepara Kab Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan Penggrebekan dan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki pada hari senin (13/3/23) sekira pukul 00.10 wib di Desa Braja Indah II Kec Braja Selebah Kab Lampung Timur. ” ujarnya

Baca Juga:  GREAT Institute: Satgas Pasca Bencana DPR Kembalikan Kepercayaan Publik

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang masing-masing plastik klip berisikan 6 dan 2 buah tablet warna kuning yang diduga keras Hexymer, 2 buah bundel plastik klip bening dan 1 buah botol Hexymer.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga:  Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut, tersangka di jerat dengan pasal 197/196 Undang Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB