Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Mesuji Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mesuji, Ervin Nurma Sitha melaporkan Eks Sekretaris Jendral DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Didampingi kuasa hukumnya, Ervin secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (Hoaks) yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Dimana Eks Sekjen PKB tersebut, dalam pernyataannya yang mengatakan bahwa, elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, dan tidak pernah di pertanggungjawab kan.

“Ini merupakan suatu fitnah, dan ujaran kebencian, atas pernyataannya yang juga mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro, hingga berdampak pada dinamika internal PKB. Untuk itu, maka hari ini kami resmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Mesuji,”Kata Ervin kepada awak media usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  APKASI 2026 Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten

Dikatakan Ervin, Lukman Edy diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (Hoaks). Sebab, Lukman juga menyebut permasalahan di internal PKB tidak ada transparansi perihal pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Merespon hal tersebut, saya dan jajaran pengurus yang tidak berkenan atas pernyataan Lukman Edy, lantas melaporkannya terkait dua hal. Yakni, pemberian informasi di media yang belum teruji kebenarannya. Sebab, hal ini, berimbas pada pencemaran nama baik dan sangat merugikan,” Ujar Ervin kepada wartawan, usai membuat laporan di Mapolres Mesuji, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Saat disinggung terkait alasan ikut melaporkan Lukman Edy, apakah ada perintah atau instruksi dari DPP. Ervin menjelaskan bahwa, dalam pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy ini adalah elit PKB.

“Artinya, kami melihat, yang disebut elit itu termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara di daerah. Untuk itu, kami mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” tandasnya.##


Penulis : Nara


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Kabupaten Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla
Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional
AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat
Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani
Awal September, Lima Kades di Kecamatan RJU Mesuji Habis Masa Jabatannya
Warung ‘Roekoen’, Warisan Tionghoa Berusia Lebih dari Seabad
PC IMM Lampung Utara Kecam Orgen Tunggal Malam Hari, Desak Polres dan Bupati Tegakkan Aturan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Kapolres Mesuji Turun Langsung Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Perkebunan Tebu PT Silva Inhutani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab WK Gelar Rapat Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:43 WIB

#indonesiaswasembada

Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Sumbar dan Seminar Nasional

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

AMPB Bantah Batal Aksi Demo 27 Agustus Besok

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:47 WIB