Dugaan Pemotongan Upah Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Kini Proses Di Polda Lampung

Selasa, 6 Juni 2023 | 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis 

BANDAR LAMPUNG – Tuntutan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang (Nurdin dkk) terkait adanya dugaan pemotongan upah yang dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Pelabuhan Panjang bersama Supervisi (Koordinator KRK/Anemer) kini sedang di proses di Polda Lampung.

Hal tersebut terlihat, Nurdin dkk tampak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan di ruang Subdit 1 Dir Krimum Polda Lampung sebagai saksi pelapor, pada Senin (05/06/2023).

Usai dilakukan BAP oleh penyidik, M. Nurdin mengatakan, dirinya bersama rekannya Didi Abyadi pada hari ini di BAP oleh penyidik sebagai saksi pelapor terkait adanya dugaan pemotongan Upah buruh TKBM Pelabuhan Panjang Bandar Lampung.

“Ya saya dan Didi Abyadi tadi sudah di BAP terkait pengaduan kami (Dumas) ke Kapolda Lampung tanggal 19 Mei 2023 lalu. Hari ini kami di mintai keterangan sebagai saksi pelapor, ” Ujar Nurdin kepada wartawan.

Dijelaskan oleh Nurdin, dirinya bersama Didi Abyadi di BAP oleh penyidik terkait seputar dugaan adanya pemotongan upah sebesar 70 persen dari upah yang sudah di tetapkan oleh APBMI dan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sebesar Rp. 10.474 per ton untuk jenis barang curah kering dan sejenisnya seperti pupuk curah, bungkil dan lainnya.

Baca Juga:  Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

“Tadi kami sudah jelaskan semua ke penyidik, tentang kesepakatan upah sebesar Rp. 10.474 per ton untuk jenis barang curah kering dan sejenisnya tersebut. Dan Kami sudah menjelaskan bahwa buruh TKBM Pelabuhan Panjang selama ini hanya menerima upah -+ 30 persen nya saja dari upah Rp. 10.474 per ton yang sudah di sepakati oleh DPW APBMI dan Koperasi TKBM pelabuhan panjang ” Jelasnya.

“Ya Alhamdulillah, pihak kepolisian khususnya Bapak Kapolda Lampung sangat merespon dan menanggapi pengaduan kami, ” Imbuh Nurdin.

Nurdin pun mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan kepada penyidik tentang kesepakatan Upah bongkar muat di Pelabuhan Panjang yang di tandatangani oleh Ketua APBMI dan Ketua Koperasi TKBM serta Kepala KSOP Pelabuhan Panjang.

“Bukti kesepakatan upah yang Rp 10.474 per ton untuk jenis barang pupuk curah kering dan sejenisnya sudah kami serahkan ke penyidik. Begitu juga tentang bukti DRAFT TARIF OPP/OPT 2021 -2023 (kenaikan 7,5 persen) Bagian TKBM – Bagian PBM. Serta bukti adanya pengakuan dari salah satu PBM tentang pemotongan upah 30 persen per ton dari upah yang sudah disepakati Rp. 10.474 per ton, ” Ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Didi Abyadi, dirinya dimintai keterangan seputar kegiatan bongkar muat dari dan ke Kapal di Pelabuhan Panjang.

Baca Juga:  PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Ya kami ceritakan tata cara kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang selama ini. Begitu pula tentang tata cara buruh menerima upah setelah melaksanakan kegiatan bongkar muat, ” Beber Didi.

“Semua secara gamblang sudah kami jelaskan di hadapan penyidik Polda Lampung hari ini, “Sambung Didi.

Sementara, Ketua Paguyuban Silaturahmi Buruh Pelabuhan Panjang (PSBPP), Azwar Nero mengatakan, pihaknya selalu mengawal langkah langkah yang di ambil oleh buruh Pelabuhan Panjang (Nurdin dkk) terkait tuntutan tentang upah buruh TKBM Pelabuhan Panjang.

“Kami terus mengawal tuntutan buruh TKBM Pelabuhan Panjang (Nurdin dkk) karena kami yakin gerakan dan tuntutan buruh ini murni bertujuan untuk merubah tarap kehidupan buruh di Pelabuhan Panjang agar sejahtera, ” Ujarnya.

“Coba bayangkan, kalau buruh TKBM Pelabuhan Panjang hanya menerima upah sebesar Rp. 40 ribu hingga Rp. 50 ribu per hari, itu jauh dari kata sejahtera. Kenapa buruh menerima upah hanya sebesar itu, ya dikarenakan potongan upah terlalu besar di Pelabuhan Panjang ini, ” Pungkas Nero. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur
Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga
Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   
Bupati Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Lampung Utara
Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Polres Lampung Utara Amankan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:44 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:40 WIB

Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku   

Berita Terbaru

Komandan Skadron 12/Amur Jaya Yudha Letkol Cpn Bayu Anindito Adi Nugroho, M.Han., M.H.I., berfoto bersama personel Skadron 12/AJY, aparatur Kampung Ramsai, dan warga usai peresmian bantuan pembangunan kamar mandi layak huni bagi keluarga kurang mampu di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/6/2026). [Rm]

#indonesiaswasembada

Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Kamis, 2 Jul 2026 - 21:44 WIB