Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga: Selisih Pembayaran Rp 43,4 M, 48 Rekening Dibekukan

Senin, 11 Maret 2024 | 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
KABID Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik telah membekukan 48 rekening dalam kasus dugaan mark up Bendungan Marga Tiga Lampung Timur.

Sementara berdasarkan data yang dimiliki, tidak kurang dari Rp 9,3 M diamankan pnyidik dalam rangka mengurai benang kusut di proyek nasional tersebut.

“Uang yang disita itu dalah uang negara yang berhasil diselamatkan dari dugaan korupsi proyek bendungan nasional periode 2020-2022,” kata, Umi belum lama ini.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Ditambahkan, Hasil audit BPKP perwakilan Lampung, dari 226 bidang lahan itu sudah ada yang dibayarkan dan baru akan dibayar pengganti kerugian. Sementara terdapat selisih pembayaran sebesar Rp43,4 miliar, fantastis!.

“Terdapat 48 pemilik bidang tanah yang pembayarannya ditunda dan masih berada di rekening BRI Metro. Besarnya Rp 9,3 miliar,” imbuhnyanya.

Sementara uang yang masih disimpan di 48 rekening tersebut, disita.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB