Dua Oknum ASN Lampura Tersangka!

Rabu, 27 April 2022 | 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kepolisian resort (Polres) Lampung Utara gelar press release pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh 2 oknum ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (27/04) petang.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu oknum Kabid dengan inisial IAS bersama bawahannya berinisial (NG) yang menjabat sebagai Kasi dibidang pemerintahan desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampura. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kegiatan bimbingan teknis kepala desa se-kabupaten Lampura tahun 2022 beberapa waktu lalu. Selain kedua tersangka tersebut, pihak Polres Lampura juga mengamankan salah satu penyelenggara kegiatan berinisial RF yang saat ini masih diperjalanan.

Baca Juga:  Keluarga Delapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Lampung Utara Minta Keadilan

“Saudara NG dan IAS kita tetapkan statusnya sebagai tersangka bersama RF yang kita amankan d llokasi, saat ini sedang diperjalanan,” ungkap Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar press release di Mapolres setempat.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp39,95 juta berikut ATM, buku rekening, smartphone, laptop, serta berkas-berkas yang berhubungan dengan kegiatan bimtek tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp.39.950.000,- bersama kartu ATM, buku rekening, handphone Android, laptop, serta berkas-berkas kegiatan bimtek,” imbuh Kapolres.

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi yang mendampingi Kapolres mengatakan kedua tersangka ikut serta dalam kegiatan, salah seorang oknum Kadis DPMD Lampura saat ini statusnya sebagai saksi. Kasus ini pun saat ini masih didalami yang tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk Anggaran kegiatan disebutkan atas himpunan 202 desa dengan nominal per desanya dipatok senilai Rp7,5 juta dengan nilai keseluruhan senilai Rp1,5 miliar lebih.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, kemungkinan akan ada tersangka baru. Untuk status saudara ABD saat ini sebagai saksi,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina
Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman
Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif
Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!
Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau
Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini menunjukkan sebuah tank Ukraina yang hancur pasca serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua)

Berita Utama

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:14 WIB


Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:07 WIB