DPRD Siap Kawal Kasus Mafia Tanah

Jumat, 25 Maret 2022 | 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dalam melaporkan jaksa berinisial AM yang diduga memalsukan kepemilikan lahan warga seluas 70.000 m2 di Desa Malang Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan meminta polisi bersikap netral dalam mencari fakta sebenarnya. “Kita mendorong polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini,” katanya, Jumat, 25 Februari 2022. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB