Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dalam melaporkan jaksa berinisial AM yang diduga memalsukan kepemilikan lahan warga seluas 70.000 m2 di Desa Malang Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan meminta polisi bersikap netral dalam mencari fakta sebenarnya. “Kita mendorong polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini,” katanya, Jumat, 25 Februari 2022. ##



![Abah Lukman Pura saat Dilantik Sekdaprov Marindo mewakili Gubernur Lampung untuk Kembali Benahi RSUAM [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Abah-Lukman-Pura-saat-Dilantik-untuk-Pimpin-RSUAM-225x129.jpg)
![Penguatan Pendidikan Anti Korupsi [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Penguatan-Pendidikan-Anti-Korupsi-225x129.jpg)
![Lampung Raih Penghargaan dari BSSN [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Lampung-Raih-Penghargaan-dari-BSSN-225x129.jpg)



![Abah Lukman Pura saat Dilantik Sekdaprov Marindo mewakili Gubernur Lampung untuk Kembali Benahi RSUAM [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Abah-Lukman-Pura-saat-Dilantik-untuk-Pimpin-RSUAM-129x85.jpg)
![Penguatan Pendidikan Anti Korupsi [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Penguatan-Pendidikan-Anti-Korupsi-129x85.jpg)
![Lampung Raih Penghargaan dari BSSN [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Lampung-Raih-Penghargaan-dari-BSSN-129x85.jpg)



