Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG– DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dalam melaporkan jaksa berinisial AM yang diduga memalsukan kepemilikan lahan warga seluas 70.000 m2 di Desa Malang Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan meminta polisi bersikap netral dalam mencari fakta sebenarnya. “Kita mendorong polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini,” katanya, Jumat, 25 Februari 2022. ##




![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-225x129.jpg)

![Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Uang-Purbaya-Diburu-225x129.jpg)


![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-129x85.jpg)

![Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Uang-Purbaya-Diburu-129x85.jpg)

