DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Raperda

Jumat, 21 Juni 2024 | 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian empat rencana peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024 yang berlangsung di gedung dewan setempat belum lama ini.

Keempat Raperda yang dibahas kali ini yakni, Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah, serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir dalam penyampaiannya mengatakan keempat Raperda tersebut terbagi dua usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dan eksekutif masing-masing dua Raperda. Raperda yang merupakan usulan DPRD adalah tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah dan Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Baca Juga:  Kabut Asap Landa Brunei, Titik Panas Meningkat di Kalimantan

Sementara itu, Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dua Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

“Kita usulkan dua Raperda untuk dibahas yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan juga Raperda Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dengan harapan dapat dilanjutkan ke pembahasan, dan diparipurnakan untuk disahkan hingga menjadi Perda,” kata Aswarodi, Senin, (13/05).

Kendati demikian, dibalik suksesnya gelaran paripurna penyampaian usulan Raperda, ternyata salah satu agenda kegiatan paripurna terpaksa harus di skorsing hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Baca Juga:  Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Agenda yang ditunda tersebut merupakan paripurna tentang LKPj Bupati Lampura yang dengan berat hati harus tertunda dengan dalih masih terdapat urusan yang belum diselesaikan oleh Panitia Khusus LKPj. Penundaan ini untuk memberi waktu pihak Pansus guna menyelesaikan urusan yang tertunda.

“Ada dua agenda yang akan di bahas pada sidang paripurna, yakni pembahasan LKPJ Bupati 2023 dan penyampaian empat Raperda. LKPj kita skors hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” ujar Wansori. ## Adv


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB