DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Raperda

Jumat, 21 Juni 2024 | 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna penyampaian empat rencana peraturan daerah (Raperda) Tahun 2024 yang berlangsung di gedung dewan setempat belum lama ini.

Keempat Raperda yang dibahas kali ini yakni, Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah, serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir dalam penyampaiannya mengatakan keempat Raperda tersebut terbagi dua usulan yang disampaikan oleh pihak legislatif dan eksekutif masing-masing dua Raperda. Raperda yang merupakan usulan DPRD adalah tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah dan Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Baca Juga:  Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Sementara itu, Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dua Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

“Kita usulkan dua Raperda untuk dibahas yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan juga Raperda Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dengan harapan dapat dilanjutkan ke pembahasan, dan diparipurnakan untuk disahkan hingga menjadi Perda,” kata Aswarodi, Senin, (13/05).

Kendati demikian, dibalik suksesnya gelaran paripurna penyampaian usulan Raperda, ternyata salah satu agenda kegiatan paripurna terpaksa harus di skorsing hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Baca Juga:  Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Agenda yang ditunda tersebut merupakan paripurna tentang LKPj Bupati Lampura yang dengan berat hati harus tertunda dengan dalih masih terdapat urusan yang belum diselesaikan oleh Panitia Khusus LKPj. Penundaan ini untuk memberi waktu pihak Pansus guna menyelesaikan urusan yang tertunda.

“Ada dua agenda yang akan di bahas pada sidang paripurna, yakni pembahasan LKPJ Bupati 2023 dan penyampaian empat Raperda. LKPj kita skors hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” ujar Wansori. ## Adv


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB