DPRD Lampung Sorot Pajak SGC: Nikmati Sumber Daya, Setor Hanya Rp8,9 Juta

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, menyoroti perusahaan-perusahaan besar yang masih menunggak pajak daerah, termasuk anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC).

Ia meminta tidak ada privilese bagi korporasi besar dalam penegakan aturan pajak.

“Jangan tajam ke usaha kecil tapi tumpul ke korporasi besar. Ini soal keadilan fiskal,” kata Fauzi dalam keterangan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dan tiga lembaga swadaya masyarakat, Rabu, (9/7/2025).

Dalam rapat itu mencuat dugaan tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak alat berat yang melibatkan empat anak usaha SGC PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery.

Fauzi menyebut minimnya kontribusi fiskal SGC sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab hukum dan etika bermitra dengan daerah.

“Mereka menikmati sumber daya alam Lampung, tapi kontribusinya hampir nol. Jangan sampai kita cuma kebagian limbahnya, bukan manfaatnya,” ujar dia.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung

Dari data Bapenda, terdapat 303 kendaraan dan 287 alat berat milik grup SGC yang belum tercatat dalam sistem pajak.

Sementara, pembayaran PAP disebut sangat minim dan belum diverifikasi secara akurat.

Fauzi meminta Bapenda dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tidak gentar menghadapi tekanan korporasi.

“Kalau perlu, segel asetnya. Bila ada pelanggaran, tempuh jalur hukum, termasuk perdata,” kata dia.

Menurut Fauzi, akar persoalan adalah lemahnya validasi dan integrasi data perpajakan.

Banyak aset besar yang belum masuk sistem, dan penggunaan air permukaan belum terverifikasi.

Akibatnya, potensi pajak daerah hilang tanpa jejak.

“Perusahaan besar ini bisa bebas menunda kewajiban pajak tanpa sanksi. Ini bisa menjadi preseden buruk dan menurunkan moral pembayaran pajak dari pelaku usaha lain,” ujar Fauzi.

Ia juga menyoroti belum diperbaruinya tarif dasar pajak sesuai nilai ekonomi terkini.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

“Nilainya terlalu kecil dibanding aktivitas ekonomi aktual. Harus ada audit fiskal menyeluruh, termasuk keterlibatan KPK bila perlu.”

Audit itu, kata dia, mesti mencakup aset bergerak, pemanfaatan air, dan pelaporan pajak tiga tahun terakhir.

Selain itu, pengawasan lintas lembaga harus diperkuat, termasuk integrasi antara Bapenda, Dinas PSDA, Perhubungan, dan instansi lain.

“Selama sistem masih manual, data simpang siur, dan verifikasi silang tidak maksimal. Ini yang membuka celah manipulasi,” kata Fauzi.

Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan sistem monitoring berbasis teknologi, seperti penggunaan Internet of Things (IoT) untuk pengukuran air secara digital dan real time.

Alat ukur ini terhubung ke dashboard terpadu, memungkinkan pengawasan yang lebih transparan.

Fauzi juga mendesak reformasi tata kelola pajak daerah berbasis sektor dan pembentukan tim pengawasan lintas instansi.

“Kita butuh transparansi, akuntabilitas, dan keberanian politik untuk menghadapi korporasi besar. Lampung harus berdaulat atas sumber dayanya,”tandas Fauzi.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran
Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah
Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026
Selter Eselon II Lampung Utara Dipertanyakan, Seleksi Puluhan Berkas Pelamar Dipelototi Seharian Rampung
HMI Kotabumi Fasilitasi Aspirasi Warga Binaan
Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Rabu, 30 September 2026 - 23:55 WIB

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 September 2026 - 23:47 WIB

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:55 WIB


Foto yang diabadikan pada 11 September 2026 ini menunjukkan suasana di Pameran Investasi dan Perdagangan Internasional Tiongkok (CIFIT) ke-26 yang digelar di Kota Xiamen, Tiongkok timur. (Xinhua)

Beijing

Tiongkok-Indonesia Buka Peluang Investasi Dua Arah

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:47 WIB