DPRD Lampung Rekomendasi 8 Point untuk Peningkatan PAD

Rabu, 7 Mei 2025 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik 8 rekomendasi Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada mengapresiasi Pansus DPRD Provinsi Lampung yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 menyampaikan sedikitnya 8 rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat melakukan langkah-langkah peningkatan PAD, yaitu:

1. Membentuk Tim Khusus Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD yang bertugas menentukan target PAD pada masing-masing OPD dan aset-aset Pemerintah Provinsi Lampung, mengingat banyaknya potensi PAD yang selama ini sepenuhnya belum tergali seperti, Sewa Gedung-Gedung, Sewa Mes-Mes untuk penginapan, Sewa Gedung/bangunan lainnya termasuk Lahan-lahan Pertanian dan lain sebagainya.

2. Terkait defisit anggaran yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024, maka ke depan diharapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah, agar berkerja lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya adalah dengan melakukan penataan, pengelolaan asset daerah yang ada di Provinsi Lampung.

3. BUMD harus melakukan diversifikasi usaha dan melakukan kerjasama dengan Pihak Ketiga berbentuk Profit Sharing atau BOT (Build Operate Transfer). Mengingat banyaknya aset-aset Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tidak dimanfaatkan dengan maksimal dalam rangka menyerap PAD, seperti gedung Wanita, Gedung Rimbawan ditingkatkan menjadi hotel berbintang yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat Provinsi Lampung sebagai tujuan wisata, sangat kekurangan tempat menginap bagi Pariwisata terutama pada saat Weekend dan Long Weekend.

Baca Juga:  Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

4. Kinerja PT. Bank Lampung harus dievaluasi mengingat banyaknya nasabah yang pindah ke Bank Lain terutama para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Begitu juga terjadi pada 2 (dua) Kabupaten yang beralih urusan Perbankannya ke Bank Lain, yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Utara.

5. Agar dibuat Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang dipergunakan untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie

6. Terkait dana bagi hasil migas, kiranya pemerintah Provinsi Lampung melalui biro hukum setda Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti sampai sejauh mana proses dana yang tertahan pada PT. Lampung Energy Berjaya.

7. Terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang benar-benar menjadi program pemerintah Provinsi Lampung dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah, jangan sampai terjadi dis informasi ke masyarakat terkait biaya biaya yang harus dibayarkan, pasalnya beberapa keluhan sudah masuk bahkan ter blow up dimedia, seperti kurang jelasnya pembebanan pokok SWDKLJJ atau biaya jasa raharja yang tetap harus dibayarkan, dalam hal ini mohon menjadi bahan evaluasi oleh OPD terkait karena program ini sedang berjalan.

8. Pemerintah Provinsi Lampung agar melakukan pendataan terkait batas waktu habisnya Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan pertanian yang dikelola pihak swasta atau perusahaan yang berada di Provinsi Lampung, dan senantiasa memperhatikan sampai sejauh mana manfaat kesejahteran bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Firsada mengatakan pihaknya menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dia mengatakan bahwa LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Baca Juga:  Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Dalam proses pembahasannya, ia menyampaikan bahwa pemprov terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat.

Firsada menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif dan berorientasi pada hasil.

“Kami menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Firsada menekankan bahwa proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini menurutnya merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Secara umum, pansus menilai bahwa materi serta ruang lingkup LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan dan secara normatif telah mendeskripsikan kinerja jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, sehingga mendukung terciptanya fokus evaluasi secara terstruktur, sistematis dan komprehensif.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel
Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter
Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:45 WIB

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:38 WIB

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

Sabtu, 25 April 2026 - 14:33 WIB

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB