DPRD Lampung Jadwalkan Pengesahan RPJMD 2025–2029 Jumat Ini

Selasa, 8 Juli 2025 | 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Budi Yuhanda, mengatakan dokumen tersebut akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Kelima program tersebut mencakup: makan bergizi gratis, menjadikan Lampung lumbung pangan nasional, optimalisasi energi terbarukan, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor pendidikan.

“Kita ingin menjabarkan visi misi dari Pak Gubernur. Lima program unggulan ini akan menjadi pondasi arah pembangunan daerah,” kata Budi usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah OPD, Selasa, (8/7/2025).

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai masukan dalam penyusunan RPJMD, terutama menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semua OPD sudah menyampaikan program prioritasnya, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.

Karena itu, strategi peningkatan PAD akan dicantumkan secara eksplisit dalam dokumen RPJMD.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

“Kita ingin PAD Lampung dioptimalkan. Ini harus menjadi bagian dari RPJMD agar arah pembangunan lebih terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Deadline-nya 11 Juli 2025. Kalau lewat, bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini jadi momentum krusial,” pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:55 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB