DPRD Lampung Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Juli 2025 | 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam rapat paripurna internal, Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus.

Budi akan didampingi Hanifal (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua dan Iswan H. Caya (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris. Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPRD Lampung.

Berikut susunan anggota Pansus RPJMD:

Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, Intan Reihana

Baca Juga:  Gubernur Mirza Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Fraksi PDI Perjuangan: Lesty Putri, Budi Chondrowati, AM Syafei

Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, Tondi Muammar

Fraksi PKB: Seh Ajeman, Fatikhatul Khoiriyah

Fraksi NasDem: Mardiana

Fraksi Demokrat: M. Junaidi

Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya

Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar, Ade Utami Ibnu

Budi Yuhanda menyatakan Pansus mulai bekerja efektif sejak Kamis, 3 Juli hingga 10 Juli 2025.

Rapat paripurna pengesahan RPJMD dijadwalkan pada 11 Juli.

“Hari ini kami mulai dengan rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok, kami langsung rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif hanya lima hari,” ujarnya.

Baca Juga:  PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya

RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, RPJMN, serta RPJPD.

“Harapan kami, dokumen ini mampu mengakomodasi seluruh kepentingan daerah, termasuk kabupaten dan kota,” pungkas Budi.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Kamis, 16 Jul 2026 - 08:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB