DPR: Setop KDRT, Setop Kekerasan Pada Anak!

Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berisiko tinggi menjadikan anak sebagai korban. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berharap ada program-program yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

“Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Harus ada upaya yang komprehensif untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan pada anak yang setiap harinya semakin banyak ditemukan,” ujar Puan lewat rilis yang disampaikannya, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu prihatin semakin tingginya kasus kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua atau anggota keluarganya sendiri. Satu di antaranya yang diketahui ialah kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia 1 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hingga korban meninggal dunia akibat dibanting oleh ibu kandungnya pada pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Selain itu, baru-baru ini, ada pula seorang ayah kandung yang menyandera dan melilit anaknya yang masih berusia satu tahun hingga menyundut sang anak dengan rokok karena marah kepada istrinya. Menanggapi, Puan menegaskan kekerasan pada anak tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut yang tegas.

“Anak-anak ini tidak bersalah, mengapa harus menjadi korban keegoisan orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka. Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Stop kekerasan pada anak!” tegas ibu dua anak itu.

Baca Juga:  Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sebagai informasi, kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua sendiri kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko. Keluarga berisiko merupakan situasi/kondisi keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonominya.

Adapun kedua kasus yang terjadi itu dinilai sebagai buntut dari ketidakstabilan emosi orang tua dalam menghadapi problematika rumah tangga. Negara dinilai memiliki peran untuk menjaga ketahanan keluarga. Sebab itu, kontribusi negara, melalu regulasi dan K/L terkait, harus turun tangan mengatasi permasalahan ini.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Refleksi Ramadhan ala Firman Soebagyo Wakil Ketua F-Golkar MPR
Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:00 WIB

Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:44 WIB

Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

H-4 Angkutan Lebaran 2026 Jawa-Sumatera, ASDP Pemudik Alami Peningkatan 

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pererat Kebersamaan, PERADI Bandarlampung Gelar Bukber

Rabu, 18 Mar 2026 - 09:03 WIB