DPR Sahkan 3 UU Provinsi Baru

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

Jakarta – DPR hari ini menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.

Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6). UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan usai Rapat Paripurna.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Puan menegaskan, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Lampung Matangkan Paskibraka 2026

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan memastikan, DPR telah mengakomodir kepentingan rakyat Papua dalam UU DOB. Salah satunya terkait syarat maksimal usia aparatur sipil negara (ASN) orang asli Papua yang lebih dibandingkan daerah lain, yakni kategori tenaga honorer dan CPNS yang batas usianya naik menjadi 48 tahun, dan 50 tahun untuk tenaga honorer.

“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menyoroti soal DOB Papua yang berpengaruh terhadap alokasi kursi di DPR RI sebab pemekaran daerah memperkecil daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum. Puan mengingatkan agar persoalan ini segera diatasi mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perluas Akses Pendidikan melalui Program SMA Pendidikan Jarak Jauh dan SMA Terbuka

“Komisi II DPR dan Pemerintah kami harapkan segera berkoordinasi dengan KPU untuk membahas masalah Dapil ini. Termasuk juga dalam hal pemilihan gubernur di ketiga provinsi baru tersebut,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Untuk diketahui, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

“Kita berharap agar UU ini dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita dari kita semua adalah agar saudara-saudara kita yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua,” pungkas Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 
Lalu Hadrian; Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan
Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:36 WIB

BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB

Gubernur Lampung dan rombongan saat peluncuran Satelit Lampung One di Tiongkok.
Ye Pingfan Li Aoqiu melaporkan untuk lintaslampung.

#indonesiaswasembada

Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:34 WIB