DPR Nilai Pengalihan Kuota Haji Salahi UU

Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengalihan kuota haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji, dinilai telah menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Menurut saya apapun alasan dari Kemenag mengenai pengalihan kuota haji ini sudah menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan Undang-Undang,” kata anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI John Kennedy Azis, dalam Rapat dengan Dirjen Pelayanan Dalam Negeri Kemenag, Rabu (21/8)2024).

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Seharusnya, pengalihan kuota haji dari reguler ke haji plus maksimal hanya 8 persen dari total kuota. Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, penambahan yang dilakukakan oleh Kemenag sebanyak 50 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Jika memang mau mengalihkan kuota seharusnya sesuai dengan UU yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, kata John, pelanggaran yang dilakukan Kemenag bukan hanya terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019, tetapi juga melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.##


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri

Editor : Nara


Sumber Berita : DPR/MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Memulai dari yang Kecil
Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru
Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan
Kunjungan DPR RI Diharap Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Pariwisata Lampung
Beraksi di 7 TKP, Tiga Pelaku Curat di Ringkus Polres Mesuji
Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price
Yudisium Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:29 WIB

Memulai dari yang Kecil

Sabtu, 25 April 2026 - 05:34 WIB

Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 25 April 2026 - 05:27 WIB

Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Jumat, 24 April 2026 - 15:13 WIB

Marinus Gea Soroti Overkapasitas Lapas di Morowali, Data WBP Diminta Lebih Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 06:01 WIB

Kunjungan DPR RI Diharap Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Pariwisata Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Memulai dari yang Kecil

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:29 WIB

#indonesiaswasembada

Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Sabtu, 25 Apr 2026 - 05:34 WIB

#indonesiaswasembada

Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Sabtu, 25 Apr 2026 - 05:27 WIB