Seperti diketahui, JMSI Lampung menggalang dana untuk membantu meringankan beban bagi 3 (tiga) keluarga wartawan yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum di Poltabes Bandarlampung. Bagi para donatur dapat menyampaikan dana atau bantuan di Kantor Sekretariat Rumah Siber JMSI Lampung, Jl. Pangeran M. Noer (Karya Muda 3) Nomor 3 Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Atau melalui transper ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7106956167 atas nama Barusman.
“Seperti diketahui saat ini ada tiga wartawan di Lampung yang sedang menghadapi masalah hukum. Kita berempati dengan keluarga,” tutur Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Senin, 12 September 2022.
Selain itu, yang perlu diingat selama menjalani proses hukum tersebut, tentunya berimbas pada beban ekonomi yang dihadapi ketiga keluarga wartawan tersebut yang menjadi semakin berat. Mengingat sang wartawan yang sehari-hari merupakan “tulang punggung” keluarga yang biasanya mencari nafkah, kini tidak dapat lagi untuk bekerja.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya