DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Personil Polsek Abung Semuli

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Personil Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat.

Kapolsek Abung Semuli, Iptu Sahrul Emarsad mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan peristiwa penangkapan terhadap seorang DPO kasus Curas yang terjadi di wilayah kerjanya. Pelaku berinisial Y (25) warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara saat ini telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli.

“Pelaku yang sudah menjadi DPO berhasil kami tangkap saat berada di Jalan Raya Humas Jaya,” ungkap Iptu Sahrul. Sabtu, 10 Agustus 2024.

Peristiwa Curas tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Jl Areal PT. GPP Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara dimana pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor mencegat korban yang pada saat itu dalam perjalanan hendak pergi mancing.

Baca Juga:  Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Setelah diberhentikan oleh pelaku, korban diminta memberikan uang dan rokok kemudian korban menjawab tidak ada, mendengar perkataan tersebut salah seorang pelaku memukul dan mengenai bahu kiri korban sambil mengancam dengan sebilah badik ke arah korban dan berkata “Saya bunuh kamu” lalu salah seorang pelaku mengambil tas warna hitam dan Hp Iphone milik korban dan pelaku menanyakan sandi Hp Iphone ke korban.

“Korban sempat menolak kemudian salah satu pelaku menodongkan alat menyerupai Senpi ke arah korban karena korban tidak mau memberikan sandi HPnya. Akhirnya korban berpura-pura mau dan mengirimkan lokasi terkini ke pihak keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Setelah berhasil menguasai barang milik korban para pelaku meninggalkan korban. Adapun barang yang berhasil diambil dari korban yakni tas warna hitam yang berisikan dompet warna hitam, uang sejumlah Rp900 ribu, musik Box, STNK motor, SIM C, KTP dan sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp15 juta rupiah, kemudian melaporkan ke Polsek Abung Semuli.

“Setelah melakukan penyelidikan  keberadaan pelaku, selanjutnya anggota dipimpin oleh Kapolsek berhasil menangkap dan  mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB