DPO 5 Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Diringkus

Selasa, 1 Maret 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Jajaran aparat Kepolisian Resor Lampung Utara kembali meringkus DPO pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara yang berhasil meringkus ES (24) di rumah kediamannya Dusun Bedeng Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara. ES merupakan terduga pelaku Curas yang selama kurang lebih 5 tahun masuk dalam DPO Polsek Kotabumi Utara.

Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu A.Majid, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah menangkap dan mengamankan seorang DPO Curas inisial ES pada hari Selasa pukul 01.30 wib dini hari tadi di kediamannya.

Baca Juga:  Penggeledahan dan Penetapan Tersangka 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan Gratifikasi

Dikatakan oleh Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi kurang lebih 5 tahun silam, tepatnya hari Senin 13/3/2017 sekira pukul 13.30 wib di jalan lintas Sumatera Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan dengan korban / pelapor Hermania Pratiwi (27) warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara

Modus operandi yang dilakukan, pelaku berjumlah dua orang (ES) bersama rekannya yang telah di tangkap lebih dahulu berikut barang bukti, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah mengejar dan memepet korban hermania yang juga mengendarai sepeda motor

“Saat sepeda motor pelaku sudah dalam jarak dekat, pelaku lansung merampas tas korban dan korban pun berusaha mempertahankan tas miliknya dengan cara menarik, namun tali tas terputus sehingga pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisikan hand phone dan sejumlah uang “ungkap Kapolsek, Selasa, (01/03).

Baca Juga:  Komite III DPD : Permasalahan PON XXI Aceh-Sumut Tidak Terulang Lagi

Untuk pelaku sendiri, sambung Kapolsek, telah diamankan di Polsek setempat guna proses lebih lanjut.

“Terduga pelaku (ES) telah kita amankan di Polsek, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya kita jerat dengan pasal 365 KHP “pungkas Iptu Majid. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan China Menguatkan Kedaulatan Indonesia
Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB
MTQ Dorong Penguatan Ukhuwah Jelang Pilkada 2024
Kejari Mesuji Terima Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi DD Mantan Kepala Desa Sidomulyo
Ketua Komisi XIII Menerima Aspirasi Industri Tembakau
Rapat Paripurna DPR Sepakat Revisi UU DKJ menjadi inisiatif DPR
Pj. Gubernur Samsudin Tanam Cabai di Lampung Timur
Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang sudah Disepakati

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:00 WIB

Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan China Menguatkan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 - 04:45 WIB

Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 November 2024 - 00:40 WIB

MTQ Dorong Penguatan Ukhuwah Jelang Pilkada 2024

Selasa, 12 November 2024 - 17:33 WIB

Kejari Mesuji Terima Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi DD Mantan Kepala Desa Sidomulyo

Selasa, 12 November 2024 - 16:52 WIB

Ketua Komisi XIII Menerima Aspirasi Industri Tembakau

Selasa, 12 November 2024 - 15:07 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tanam Cabai di Lampung Timur

Selasa, 12 November 2024 - 15:01 WIB

Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang sudah Disepakati

Selasa, 12 November 2024 - 12:50 WIB

Kejati Terima Pelimpahan Perkara Perpajakan dari Penyidik PPNS Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan China Menguatkan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 - 07:00 WIB

#pilihankukotakkosong

Kejati Amankan Rp 61, 2 M Pada Kasus PT LEB

Rabu, 13 Nov 2024 - 04:45 WIB

#pilihankukotakkosong

MTQ Dorong Penguatan Ukhuwah Jelang Pilkada 2024

Rabu, 13 Nov 2024 - 00:40 WIB

Berita Utama

Ketua Komisi XIII Menerima Aspirasi Industri Tembakau

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:52 WIB