DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPD RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Pada sidang ini, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi kepada BPK RI, terhadap Hasil pemeriksaan BPK atas 546 LKPD Tahun 2023 yang mengungkapkan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas, integritas, dan komitmen aparatur untuk bertanggung jawab atas setiap tugas dan kewajiban.

“DPD RI mendorong agar pemerintah menambah anggaran BPK RI agar kinerja serta cakupan pemeriksaan menjadi lebih optimal,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung.

Baca Juga:  Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Di kesempatan yang sama, Ketua BPK RI Isma Yatun melaporkan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI, sejak tahun 2005 hingga semester I tahun 2024, BPK telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%. Selain itu, IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Khusus untuk pemda dan BUMD terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI sebagai representasi daerah agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” papar Ketua BPK Isma Yatun.

Baca Juga:  Presiden Mesir Bertemu Menantu Trump, Bahas Timur Tengah dan Gaza

Berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, sedangkan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian Negara sesuai hasil penelaahan Komite IV, sesuai ketentuan Pasal 83 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menugaskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tindak lanjut.

“Pimpinan menyerahkan LHP Semester I Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan,” pungkas Sultan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas
Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita
Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 
Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas
Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?

Jumat, 11 September 2026 - 10:35 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jumat, 11 September 2026 - 10:07 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:35 WIB

#indonesiaswasembada

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:31 WIB

#indonesiaswasembada

5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:07 WIB