DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPD RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Pada sidang ini, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi kepada BPK RI, terhadap Hasil pemeriksaan BPK atas 546 LKPD Tahun 2023 yang mengungkapkan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas, integritas, dan komitmen aparatur untuk bertanggung jawab atas setiap tugas dan kewajiban.

“DPD RI mendorong agar pemerintah menambah anggaran BPK RI agar kinerja serta cakupan pemeriksaan menjadi lebih optimal,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung.

Baca Juga:  Di Era Streaming, Musik Fisik Tetap Menemukan Pasar

Di kesempatan yang sama, Ketua BPK RI Isma Yatun melaporkan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI, sejak tahun 2005 hingga semester I tahun 2024, BPK telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%. Selain itu, IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Khusus untuk pemda dan BUMD terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI sebagai representasi daerah agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” papar Ketua BPK Isma Yatun.

Baca Juga:  Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

Berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, sedangkan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian Negara sesuai hasil penelaahan Komite IV, sesuai ketentuan Pasal 83 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menugaskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tindak lanjut.

“Pimpinan menyerahkan LHP Semester I Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan,” pungkas Sultan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB