DPD RI Terima Laporan IHPS Semester I Tahun 2024 dari BPK RI

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPD RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Pada sidang ini, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi kepada BPK RI, terhadap Hasil pemeriksaan BPK atas 546 LKPD Tahun 2023 yang mengungkapkan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas, integritas, dan komitmen aparatur untuk bertanggung jawab atas setiap tugas dan kewajiban.

“DPD RI mendorong agar pemerintah menambah anggaran BPK RI agar kinerja serta cakupan pemeriksaan menjadi lebih optimal,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, dan Tamsil Linrung.

Baca Juga:  Komite II DPD RI ke Lampung, Inventarisasi soal Perlindungan Nelayan

Di kesempatan yang sama, Ketua BPK RI Isma Yatun melaporkan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI, sejak tahun 2005 hingga semester I tahun 2024, BPK telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa, dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%. Selain itu, IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Khusus untuk pemda dan BUMD terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI sebagai representasi daerah agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” papar Ketua BPK Isma Yatun.

Baca Juga:  DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, sedangkan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian Negara sesuai hasil penelaahan Komite IV, sesuai ketentuan Pasal 83 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menugaskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tindak lanjut.

“Pimpinan menyerahkan LHP Semester I Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan,” pungkas Sultan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli
Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:05 WIB

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Berita Terbaru

Sejumlah warga melintasi dasar waduk yang telah mengering akibat kemarau panjang di Waduk Tandon Krisak di Desa Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 25 September 2026. (Xinhua)

Lainnya

Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:27 WIB

Wakil Gubernur  Jihan saat memberikan motivasi dalam kegiatan Gerakan Ekonomi Kebersamaan Komunitas Megapro Affiliate PT Garuda Mas Anugerah (GMA) di Auditorium Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, Sabtu (26/9).

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:54 WIB

 Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema

Berita Utama

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:47 WIB


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB