DPD RI Tekan Pemerintah Percepat RUU Daerah Kepulauan yang Tertunda Hampir Dua Dekade

Senin, 1 Desember 2025 | 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Di tengah perhatian nasional terhadap bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik menyerukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, regulasi yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025), menjelang Rapat Koordinasi DPD RI, Kholik mengawali dengan seruan empati dan solidaritas bagi para korban bencana.

Ia mendesak pemerintah pusat melakukan langkah darurat dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak kemanusiaan. “DPD RI ikut prihatin dan terus mendoakan saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut. Kami memohon Presiden mengambil langkah cepat dan terukur,” ujarnya.

Regulasi yang Terperangkap Waktu

RUU Daerah Kepulauan, yang dirancang untuk memberikan afirmasi dan perlindungan bagi provinsi-provinsi berbasis kepulauan, kembali diserahkan DPD RI kepada DPR RI pada 31 September 2025 sebagai inisiatif resmi. DPR RI kemudian meneruskan surat tersebut kepada Presiden pada 12 November 2025, meminta penunjukan menteri yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan.

Baca Juga:  Lestari: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

“Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” kata Kholik.

Kebijakan tersebut, menurutnya, penting untuk membangun kerangka pemerintahan yang mampu menjawab ketimpangan akses, konektivitas, hingga pengelolaan sumber daya kelautan.

Daerah Kepulauan: Penjaga Perbatasan, Penopang Ekonomi

Kholik menegaskan bahwa ada sedikitnya 18 provinsi yang tergolong daerah kepulauan, sebagian di antaranya merupakan pintu masuk ke perairan internasional dan kawasan strategis Indo-Pasifik.

“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya menjadi benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga menjadi kontributor ekonomi besar melalui pemanfaatan sumber daya laut,” tuturnya.

Kholik mengingatkan bahwa mahalnya biaya logistik antar-pulau adalah risiko struktural yang dapat memperburuk kerentanan nasional, terutama saat krisis. Tanpa simpul transportasi dan jaringan distribusi yang konsisten, Indonesia akan menghadapi “diskonektivitas yang membahayakan stabilitas ekonomi.”

Baca Juga:  Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Rakornas untuk Menghimpun Tekanan Politik dan Akademik

Untuk mempercepat momentum politik, DPD RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada Selasa (2/12/2025). Pertemuan tersebut akan mempertemukan Menko Yusril Ihza Mahendra, pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, enam gubernur kepulauan, bupati dan wali kota, hingga perguruan tinggi.

Kholik menyebut langkah ini sebagai upaya “konsolidasi nasional” untuk menyatukan aspirasi dan membangun tekanan kolektif agar pemerintah segera mengeluarkan surat resmi pembahasan.

“Dengan kesepahaman yang solid, kita berharap RUU Daerah Kepulauan tidak lagi terjebak dalam penundaan. Undang-undang ini adalah instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat kepulauan sekaligus kepentingan nasional,” kata Kholik menutup keterangannya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPD RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka
Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga Terusan Nunyai
Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:02 WIB

Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB