DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan BBM dan Penghapusan Subsidi Listrik

Senin, 9 Januari 2023 | 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Mengawali tahun 2023, DPD RI menyoroti berbagai kebijakan ekonomi yang telah diambil oleh pemerintah. Salah satunya kenaikan BBM non subsidi, penghapusan subsidi listrik untuk golongan 450 hingga 900 volt ampere, dan kenaikan harga bahan pokok.

“Memasuki tahun 2023 ini, kita perlu terus mencermati kenaikan harga BBM non subsidi, listrik, dan bahan pokok agar tidak memberikan efek negatif pertumbuhan ekonomi serta menambah beban masyarakat,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/1).

Nono Sampono meminta pemerintah lebih transparan dalam melakukan sosialisasi kebijakan sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, pemerintah juga perlu memikirkan pengembangan sumber energi alternatif serta pemerataan listrik bagi masyarakat yang kurang mampu. “Perlu dilakukan pengembangan sumber energi alternatif untuk mengurangi beban ekonomi akibat pencabutan subsidi listrik yang dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, DPD RI juga menghimbau pemerintah untuk melakukan operasi pasar secara berkala dalam mengendalikan harga-harga bahan pokok serta mengendalikan stabilitas pasokan barang di tengah masyarakat terutama pasca Natal dan Tahun Baru (NATARU). “Untuk itu Pimpinan DPD RI menugaskan Komite II melakukan koordinasi dengan kementerian terkait khususnya bencana alam dan stabilitas harga bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat,” terang senator asal Maluku itu.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Pada (30/12/2022) lalu, lanjut Nono Sampono, pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19. Keputusan
tersebut tentunya diambil oleh pemerintah setelah melakukan kajian mendalam serta mempertimbangkan situasi pandemi
yang makin terkendali. “Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, DPD RI mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam menghadapi dampak Covid-19,” harapnya.

Laporan Reses

Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori berharap DPD RI memperjuangkan dana desa agar bisa digunakan secara mandiri baik itu untuk kepala desa atau nagari. Lantaran berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tidak lagi ke kepala desa sehingga tidak bisa dikelola secara maksimal. “Saat ini 40 persen digunakan untuk sosial, 20 persen untuk peternakan, pertanian, dan perikanan, 8 persen untuk Covid-19, dan sisanya baru dikelola kepala desa. Ini mengakibatkan terganggunya efektifitas desa,” paparnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Jihan Nurlela menyoroti penangkapan ikan di laut lepas penggunaan kapal motor 30 GT. Menurutnya hal tersebut sangat merugikan para nelayan kecil dalam mencari ikan di laut. “Kami menyoroti penangkapan ikan di laut lepas dan penggunaan kapal motor 30 GT karena merugikan nelayan kecil,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Muhammad Gazali menjelaskan bahwa kepala desa di Riau meminta pengelolaan dana desa yang lebih fleksibel. Karena selama ini masih banyak kepala desa yang masih bingung dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak bisa digunakan secara maksimal. “Selama ini sangat sulit dalam penggunaan dana desa sehingga tidak bisa digunakan dalam membantu desa. Jadi kepala desa meminta DPD RI agar pengelolaan dana desa bisa lebih fleksibel,” harapnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB