DPD RI Menyelenggarakan Penelitian Empiris Dalam Rangka Penyusunan RUU PLP2B di Universitas Syiah Kuala

Senin, 19 Februari 2024 | 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
BANDA ACEH – Lahan pertanian pangan memiliki peranan yang sangat signifikan dalam memastikan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu dibutuhkan sebuah peraturan perundang-undangan yang menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Komite 2 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang memiliki kewenangan bidang legislasi di bidang sumber daya ekonomi berinisiatif menyusun RUU Perubahan atas Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Baca Juga:  Antusiasme Generasi Muda Menggema di Pembukaan LCC Empat Pilar MPR RI di Jateng

Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RUU di DPD RI, Kesekjenan DPD RI bersama tim ahli RUU PLP2B dan tenaga ahli Komite 2 DPD RI menyelenggarakan penelitian empiris di Universitas Syiah Kuala. Kegiatan penelitian empiris bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data guna memperkaya penyusunan naskah akademik dan RUU PLP2B. Kegiatan penelitian empiris di Universitas Syiah Kuala juga mengundang sejumlah akademisi, perwakilan dari pemerintah daerah, dan perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Diah Anggraeni, Kasubag Komite II DPD RI dan Ketua Tim Perwakilan Sekretariat Komite II DPD RI, menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyusunan RUU PLP2B termasuk dalam longlist Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa hasil kegiatan penelitian empiris akan menjadi referensi pokok guna memperkaya Revisi atas UU PLP2B.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik
Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus
Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus
Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag
Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Sempat Jadi Polemik, WNA Bangladesh Sudah Ditangani dan Segera Dideportasi
Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar Dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:50 WIB

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:41 WIB

Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:37 WIB

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:34 WIB

Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:27 WIB