DPD RI Akan Terus Kawal Agar Bangsa Indonesia Tetap Berada Di Jalur Pancasila Dan UUD 45

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – DPD RI akan terus mengawal agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap berada pada jalur Pancasila dan UUD 45. DPD RI akan terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan konsensus nasional dengan cara kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli, kembali kepada sistem kenegaraan yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa dengan penyempurnaan untuk semakin memperkuat konstitusi asli Indonesia tersebut.

“Utamanya ini merupakan sebuah kesepakatan atau konsensus nasional. Kita yang hadir disini terdiri dari berbagai komponen yang memiliki peran masing-masing. Kita akan mengawal agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap pada jalur Pancasila dan UUD 45, jangan pakai yang lain,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai menghadiri acara Silaturahmi Kebangsaan bertema “Menakar Konsekuensi Kenegaraan Terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat” di Nusantara IV Komplek Parlemen (23/5).

Baca Juga:  Xi : Sungai Nil Ibu Peradaban Mesir

Dalam acara tersebut, Nono menjelaskan bahwa terdapat 12 rekomendasi pelanggaran HAM berat yang ditetapkan oleh Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP-HAM) yang dibentuk presiden. Namun dirinya menyoroti terkait rekomendasi pertama yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat yang terjadi di rentang tahun 1965-1966.

“Kita melihat yang (rekomendasi) nomor 1 kaitannya dengan peristiwa tahun 1965-1966 (G30S/PKI). Ini sangat sensitif karena kaitannya dengan peristiwa sejarah kita dan generasi yang mengalami peristiwa itu. Di situ dikatakan Inpres dalam rangka memberikan rehabilitas terhadap korban. Nah pertanyaannya korban yang mana? Kalau kita tarik peristiwa G30 SPKI ini sebuah catatan sejarah dan pemberontakan bersenjata yang harus ditumpas oleh negara,” ucapnya.

Menurutnya, akan menjadi persoalan jika terdapat anggapan bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM berat dengan korban PKI tahun 1965-1966. Karena menurutnya, sejak berdiri tahun 1917, PKI telah melakukan tiga kali gerakan pemberontakan.

Baca Juga:  Kemarau Panjang Belum Berakhir, Pemkab dan Kemenag Lampung Selatan Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Salat Istisqa di 17 Kecamatan

“Pertama di tahun 1926, kedua pemberontakan Madiun di tahun 1948, dan terakhir pemberontakan G30S/PKI,” jelasnya.

Nono pun mengatakan, meski keberadaannya telah dilarang melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, keberadaan sisa-sisa PKI atau komunisme diindikasi masih ada di Indonesia. Menurutnya, saat ini komunisme memiliki wajah baru yang memiliki beberapa ciri. Seperti menempel pada kekuasaan, pandai membersihkan diri, menggunakan politik adu domba dan meminta kepada pihak lain meminta maaf dan mengganti rugi kepadanya.

“Nah, ini yang terjadi sekarang. PKI telah bergerak mendorong pihak lain untuk meminta maaf dan memberikan kompensasi melalui Inpres ini. Posisi DPD RI adalah bagaimana TAP MPRS No. 25/1966 tetap menjadi payung hukum dalam rangka menghadapi ancaman bahaya laten komunis,” kata Nono. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi
Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:50 WIB

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Berita Terbaru

F-35 AS

#indonesiaswasembada

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:50 WIB

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB