DPC PBB dan PWI Mesuji Berbagi Takjil

Minggu, 17 April 2022 | 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

MESUJI – Sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama, DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Mesuji berbagi takjil kepada masyarakat dalam giat “Bakti Paskah Menjalin Kebersamaan Toleransi di Dalam Keberagaman Beragama” di Kabupaten Mesuji, Minggu (17/04).

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Mesuji, Yun Noel Simanjuntak mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini dilakukan sebagai rasa bentuk kepedulian terhadap saudara kita umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kegiatan berbagi takjil ini murni sebagai bentuk toleransi dan penghormatan kepada saudara kita yang sedang berpuasa. Dan demi terciptanya toleransi antar umat beragama, serta tercipta hubungan harmonis antara satu sama lain,” ucap Yun Noel Simanjuntak

Baca Juga:  Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami' Arriyad Brabasan

Dijelaskanya, kegiatan berbagi takjil ini DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Mesuji bekerja sama dengan Huria Kristen Batak Bersatu (HKBP) Mesuji, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mesuji, Nahdatul Ulama (NU) ~ Gerakan Pemuda Ansor.

Adapun kegiatan berbagi takjil ini dibagikan kepada warga yang berada di 3 titik wilayah Kecamatan. Wilayah Kecamatan Simpang Pematang tepatnya dijalan depan alun alun, Kecamatan Pancajaya dijalan poros depan Pasar SP 6 A Adiluhur dan di Kecamatan Tanjung Raya berada di Simpang Tugu Macan Desa Brabasan.

“Kami ingin berpartisipasi kepada saudara kita yang menjalankan ibadah puasa, kiranya kegiatan ini bisa bermanfaat. Dengan berbagi takjil ini, diharapkan semakin mempererat kesatuan dan persatuan sesuai dengan motto Pemuda Batak Bersatu yakni solidaritas, rukun, toleransi, tenggang rasa dan semangat gotong royong,” jelasnya.

Baca Juga:  Kunjungan DPR RI Diharap Percepat Hilirisasi dan Pengembangan Pariwisata Lampung

Ketua PWI Kabupaten Mesuji, Apriadi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan oleh DPC PBB Mesuji untuk berbagi takjil. Pada prinsipnya, kata Apriadi, dirinya sangat mengapresiasi kepada Pemuda Batak Bersatu (PBB) dalam menjalankan kegiatan pembagian takjil di bulan Ramadhan ini.

“Kami dari PWI Mesuji sangat mengapresiasi atas kepeduliannya kepada kita semua khususnya umat muslim dan tidak memandang suku, ras, agama, inilah yang kita harapkan. Mudah – mudahan silaturahmi kita ini tetap terjaga dan terjalin dengan baik dan sekali saya ucapkan terima kasih kepada PBB Mesuji,” ucapnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB