DPC KSPSI Kabupaten Sijunjung Segera Lakukan Sosialisasi UU Ciptaker

Senin, 15 Mei 2023 | 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dewan Pengurus Cabang (DPC), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dalam waktu dekat segera mensosialisasikan undang-undang Cipta Kerja  (Ciptaker).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius, melalui Sekretaris DPC KSPSI, Peri Eka Putra,SH, kepada awak media, Senin (15/5) di Muaro Sijunjung.

Menurut Peri yang juga salahseorang praktisi hukum (Pengacara) di Sumbar itu, bahwa DPC KSPSI Sijunjung akan segera mensosialisasikan UU Ciptaker ke perusahaan dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga:  Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi

“Sesuai aksi buruh yang dilaksanakan dalam acara May Day Fiesta 2023, Senin (1/5) lalu. Maka kita akan terus menggulirkan, hingga tercapai tuntutan buruh dilaksanakan pemerintah. Seperti, buruh menuntut pemerintah mencabut UU No 6/2023 tentang Ciptaker. Diharapkan pemerintah juga mencabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential treshold 20 persen yang merupakan sistem demokrasi terpimpin,”kata Sekretaris DPC KSPSI Kabupaten Sijunjung itu.

Baca Juga:  Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Tuntutan buruh yang mendesak pemerintah untuk reforma agraria dan performa pangan yang anti-impor.

“Tolak rancangan undang-undang kesehatan. Buruh juga menuntut pemerintah mengesahkan RUU PPRT dan hostum (hapus outsourcing tolak upah murah) bagi para buruh,”kata Feri usai menghadiri peringatan Hari Buruh, bersama Gubernur Mahyeldi dan pengurus DPD KSPSI Sumbar di Padang, pada Minggu (14/5).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi
Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:50 WIB

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Berita Terbaru

F-35 AS

#indonesiaswasembada

AS Jual 48 Jet Tempur Siluman F-35 ke Arab Saudi

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:50 WIB

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB