DPC KSPSI Kabupaten Sijunjung Segera Lakukan Sosialisasi UU Ciptaker

Senin, 15 Mei 2023 | 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JURNAL SUMBAR | Sijunjung – Dewan Pengurus Cabang (DPC), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dalam waktu dekat segera mensosialisasikan undang-undang Cipta Kerja  (Ciptaker).

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Saptarius, melalui Sekretaris DPC KSPSI, Peri Eka Putra,SH, kepada awak media, Senin (15/5) di Muaro Sijunjung.

Menurut Peri yang juga salahseorang praktisi hukum (Pengacara) di Sumbar itu, bahwa DPC KSPSI Sijunjung akan segera mensosialisasikan UU Ciptaker ke perusahaan dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Sijunjung.

Baca Juga:  Wagub Jihan Minta Perkuat Pengawasan Cegah Keracunan Makanan di MBG

“Sesuai aksi buruh yang dilaksanakan dalam acara May Day Fiesta 2023, Senin (1/5) lalu. Maka kita akan terus menggulirkan, hingga tercapai tuntutan buruh dilaksanakan pemerintah. Seperti, buruh menuntut pemerintah mencabut UU No 6/2023 tentang Ciptaker. Diharapkan pemerintah juga mencabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential treshold 20 persen yang merupakan sistem demokrasi terpimpin,”kata Sekretaris DPC KSPSI Kabupaten Sijunjung itu.

Baca Juga:  Dosen UIN RIL Presentasikan Hasil Riset Menghidupkan Warisan Keilmuan Islam di Uzbekistan

Tuntutan buruh yang mendesak pemerintah untuk reforma agraria dan performa pangan yang anti-impor.

“Tolak rancangan undang-undang kesehatan. Buruh juga menuntut pemerintah mengesahkan RUU PPRT dan hostum (hapus outsourcing tolak upah murah) bagi para buruh,”kata Feri usai menghadiri peringatan Hari Buruh, bersama Gubernur Mahyeldi dan pengurus DPD KSPSI Sumbar di Padang, pada Minggu (14/5).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB