Laporan: Anissa
BANDARLAMPUNG-Mengaku telah melakukan perzinahan 6 kali dalam satu bulan terakhir, oknum dosen perguruan tinggi negeri ini, bersama mahasiswi cek-ceman nya di serahkan ke Polda Lampung.
S (31) yang berprofesi sebagai dosen dan VO (22), salah seorang mahasiswinya diamankan warga disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.
Keduanya diserahkan ke Mapolda Lampung oleh warga Sukarame di kawal Ketua RT dan Security perumahan setempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta. Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.
“Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu,” ujarnya, Selasa (10/10).
Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.
Menurut Umi, VO tahu S sudah memiliki istri. Dikatakan, jika terbukti, keduanya dibidik dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara.
Ditambahkan, kasus perzinahan pasangan ini, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana dalam dan pakaian wanita jenis daster.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.