Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Diluncurkan

Rabu, 15 November 2023 | 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA- Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, di mana untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif. Dokumen ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari para pengasuh pesantren di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, sebagai konsekuansi dari UU Nomor 18/2019 Tentang Pesantren. Majelis Masyayikh dibentuk pertama kali dengan masa khidmat 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota.

Sejak terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah memberikan pengakuan secara utuh kepada pesantren yang memiliki kekhasan dan keaslian dalam pendidikannya, tanpa harus mengadopsi kurikulum nasional. Sejak itu ijazah pesantren diakui negara dan alumninya dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke manapun atau melamar ke instansi manapun baik negeri maupun swasta, tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemendibud atau Kemenag.

Baca Juga:  Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Meski telah diakui sepenuhnya, namun sampai saat ini belum ada standar mutu yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan pesantren. Oleh amanat undang-undang inilah Majelis Masyayikh menginisiasi standarisasi mutu melalui dokumen yang telah di uji publik ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi. “Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan,” kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. “Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi,” katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. “Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh,” tambahnya.

Baca Juga:  Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan memberikan arah yang tepat agar pesantren tidak terjebak selera subyektif lembaga. Uniknya, pada saat yang sama tetap memastikan bahwa setiap pesantren memiliki identitasnya, kekhasan serta tradisi keilmuan yang orisinal.

Wakil Ketua Komisi 8 TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan, dokumen penjaminan mutu ini sebanarnya adalah dokumen penting yang mampu membentuk figur pesantren Indonesia yang utuh sesuai keinginan undang-undang dan juga profil santri Indonesia. “Jadi sebenarnya dokumen ini adalah ruhnya pesantren,” katanya. Standarisasi mutu bukanlah bentuk campur tangan pemerintah, akan tetapi bentuk rekognosi agar pesantren dapat menjaga kekhasannya di mata publik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup
Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia
H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap
Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!
DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth
Masuki Musim Penghujan, DLH Lampura Mitigasi Pohon Tumbang
Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
RSM Indonesia dan RSM China Bentuk China Desk

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:18 WIB

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup

Jumat, 6 November 2026 - 21:14 WIB

Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia

Jumat, 6 November 2026 - 21:05 WIB

H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap

Jumat, 6 November 2026 - 21:00 WIB

Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 25 Februari 2026 ini menunjukkan tepian Sungai Seine yang tergenang banjir dengan Menara Eiffel di belakangnya di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup

Jumat, 6 Nov 2026 - 22:18 WIB


Pengukuhan dan penyerahan plakat yang dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada 5 November 2026 resmi menandai pembentukan Kamar Dagang Hangzhou di Indonesia. (Xinhua)

Berita Utama

Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:14 WIB

Berita Utama

H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:05 WIB

Berita Utama

Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:00 WIB

Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth berbicara dalam konferensi pers di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 6 April 2026. (Xinhua)

Berita Utama

DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:11 WIB