Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Diluncurkan

Rabu, 15 November 2023 | 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA- Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, di mana untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif. Dokumen ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari para pengasuh pesantren di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, sebagai konsekuansi dari UU Nomor 18/2019 Tentang Pesantren. Majelis Masyayikh dibentuk pertama kali dengan masa khidmat 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota.

Sejak terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah memberikan pengakuan secara utuh kepada pesantren yang memiliki kekhasan dan keaslian dalam pendidikannya, tanpa harus mengadopsi kurikulum nasional. Sejak itu ijazah pesantren diakui negara dan alumninya dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke manapun atau melamar ke instansi manapun baik negeri maupun swasta, tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemendibud atau Kemenag.

Baca Juga:  Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Meski telah diakui sepenuhnya, namun sampai saat ini belum ada standar mutu yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan pesantren. Oleh amanat undang-undang inilah Majelis Masyayikh menginisiasi standarisasi mutu melalui dokumen yang telah di uji publik ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi. “Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan,” kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. “Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi,” katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. “Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh,” tambahnya.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Jihan Nurlela Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pasar Kota Krui

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan memberikan arah yang tepat agar pesantren tidak terjebak selera subyektif lembaga. Uniknya, pada saat yang sama tetap memastikan bahwa setiap pesantren memiliki identitasnya, kekhasan serta tradisi keilmuan yang orisinal.

Wakil Ketua Komisi 8 TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan, dokumen penjaminan mutu ini sebanarnya adalah dokumen penting yang mampu membentuk figur pesantren Indonesia yang utuh sesuai keinginan undang-undang dan juga profil santri Indonesia. “Jadi sebenarnya dokumen ini adalah ruhnya pesantren,” katanya. Standarisasi mutu bukanlah bentuk campur tangan pemerintah, akan tetapi bentuk rekognosi agar pesantren dapat menjaga kekhasannya di mata publik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian
RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”
Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela
Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run
Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
PLN UID Lampung Perkuat Pelayanan Masyarakat melalui Kolaborasi Edukasi Kelistrikan.
Pengerahan Prajurit TNI Dalam Jumlah Besar Ke Jakarta Untuk Mempertebal Pengamanan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:58 WIB

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 November 2026 - 23:45 WIB

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 November 2026 - 21:52 WIB

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Konsep Baru; Pesta UMKM, Atraksi Budaya dan Night Lava Run

Rabu, 4 November 2026 - 19:49 WIB

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Berita Terbaru

Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Tiongkok Zhang Zhu mengadakan pertemuan bilateral di Beijing, Tiongkok, pada 2 November 2026. (Kementerian Pertanian RI/Xinhua).

Berita Utama

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerjasama Pertanian

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:58 WIB

Foto yang bersumber dari Korean Central News Agency (KCNA) pada 4 November 2026 ini memperlihatkan Kim Jong Un, sekretaris jenderal Partai Buruh Korea sekaligus presiden urusan negara Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK), mengunjungi Galangan Kapal Nampho di RRDK. (KCNA/Xinhua)

Berita Utama

RRDK sebut AS Terus Kirim Sinyal “Permusuhan”

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:45 WIB

Sejumlah pemilih bersiap memberikan suara dalam Hari Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilu sela di sebuah tempat pemungutan suara di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 3 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Akui Perangi Iran Penyebab Kekalahan di Pemilu Sela

Rabu, 4 Nov 2026 - 21:52 WIB

Para pemilih mengantre di sebuah tempat pemungutan suara untuk pemungutan suara awal di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (AS), pada 30 Oktober 2026, beberapa hari sebelum hari pemilu sela AS yang jatuh pada 3 November. (Xinhua)

Berita Utama

Pemilu Sela AS, Ditengah Harga Bensin Menjulang Tinggi

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:49 WIB