Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Diluncurkan

Rabu, 15 November 2023 | 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA- Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, di mana untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif. Dokumen ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari para pengasuh pesantren di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, sebagai konsekuansi dari UU Nomor 18/2019 Tentang Pesantren. Majelis Masyayikh dibentuk pertama kali dengan masa khidmat 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota.

Sejak terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah memberikan pengakuan secara utuh kepada pesantren yang memiliki kekhasan dan keaslian dalam pendidikannya, tanpa harus mengadopsi kurikulum nasional. Sejak itu ijazah pesantren diakui negara dan alumninya dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke manapun atau melamar ke instansi manapun baik negeri maupun swasta, tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemendibud atau Kemenag.

Baca Juga:  PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Meski telah diakui sepenuhnya, namun sampai saat ini belum ada standar mutu yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan pesantren. Oleh amanat undang-undang inilah Majelis Masyayikh menginisiasi standarisasi mutu melalui dokumen yang telah di uji publik ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi. “Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan,” kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. “Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi,” katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. “Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh,” tambahnya.

Baca Juga:  Banjir Lahar Dingin dari Gunung Semeru, Dua Orang Tewas

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan memberikan arah yang tepat agar pesantren tidak terjebak selera subyektif lembaga. Uniknya, pada saat yang sama tetap memastikan bahwa setiap pesantren memiliki identitasnya, kekhasan serta tradisi keilmuan yang orisinal.

Wakil Ketua Komisi 8 TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan, dokumen penjaminan mutu ini sebanarnya adalah dokumen penting yang mampu membentuk figur pesantren Indonesia yang utuh sesuai keinginan undang-undang dan juga profil santri Indonesia. “Jadi sebenarnya dokumen ini adalah ruhnya pesantren,” katanya. Standarisasi mutu bukanlah bentuk campur tangan pemerintah, akan tetapi bentuk rekognosi agar pesantren dapat menjaga kekhasannya di mata publik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS
30 Tewas dan 8 Terluka, Pemerintah Yaman dan Houthi Saling Tuding
Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo
Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok
Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?
782 Anak Terpapar Radikalisme: DPRD Lampung Ingatkan Bahaya Doktrinasi Muda
Mantan PM Malaysia Najib Razak Kembali ke Penjara
Trump Tunjuk Stephen Miller jadi Kepala Staf Gedung Putih

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:29 WIB

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS

Minggu, 8 November 2026 - 07:43 WIB

30 Tewas dan 8 Terluka, Pemerintah Yaman dan Houthi Saling Tuding

Minggu, 8 November 2026 - 07:23 WIB

Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 November 2026 - 22:03 WIB

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein berbicara dalam sebuah konferensi pers bersama di Baghdad, Irak, pada 30 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Irak: Bentuk Komite ‘Akurkan’ Iran-AS

Minggu, 8 Nov 2026 - 08:29 WIB


Seorang remaja mengikuti pelatihan tinju saat pembukaan Kampung Melayu Flyover Boxing Camp di Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 6 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Kamp Tinju di Bawah Jembatan Layang, Positif Broo

Minggu, 8 Nov 2026 - 07:23 WIB

Yustian Rovi Alfiansah menghadiri Forum Kerja Sama Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Internasional (International Science and Technology Innovation Cooperation Forum/ISTICF) dan Konferensi Inovasi Teknologi Laut Dalam (Deep-Sea Technology Innovation Conference/DSTIC) Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan 2026, yang merupakan edisi keempat, di Sanya, Provinsi Hainan, Tiongkok selatan, pada 4 November 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Mengarungi Laut Dalam: Sebuah Visi Baru Bagi Indonesia-Tiongkok

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:55 WIB

Infografis ini menampilkan ketersediaan psikiater dan psikolog klinis di Indonesia. Data nasional per 1 September 2026 bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), sedangkan sebaran per provinsi bersumber dari kajian Info Singkat DPR RI (Oktober 2023). (Xinhua)

Berita Utama

Curhat dengan AI, Sejauh Mana Batas Toleransi?

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:03 WIB