Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Diluncurkan

Rabu, 15 November 2023 | 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA- Majelis Masyayikh secara resmi melaunching Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren, yang akan menjadi acuan induk penjaminan mutu bagi pondok pesantren di Indonesia. Seremoni peluncurannya dilakukan oleh Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI TB. Ace Hasan Syadzily dan Perwakilan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (14/11/2023) petang.

Dokumen yang disingkat SPM Pesantren ini akan memberi perubahan signifikan kepada pesantren di seluruh Indonesia, di mana untuk pertama kalinya mereka harus menetapkan baku mutu kualitatif. Dokumen ini menjadi referensi operasional yang menerjemahkan UU pesantren dalam bentuk standar yang jelas. Dengan demikian ada sistem pengendalian kualitas pasca pengakuan pemerintah terhadap sistem pendidikan di lembaga pendidikan yang dipimpin para kiai ini.

Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari para pengasuh pesantren di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, sebagai konsekuansi dari UU Nomor 18/2019 Tentang Pesantren. Majelis Masyayikh dibentuk pertama kali dengan masa khidmat 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota.

Sejak terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah memberikan pengakuan secara utuh kepada pesantren yang memiliki kekhasan dan keaslian dalam pendidikannya, tanpa harus mengadopsi kurikulum nasional. Sejak itu ijazah pesantren diakui negara dan alumninya dapat melanjutkan jenjang pendidikan ke manapun atau melamar ke instansi manapun baik negeri maupun swasta, tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemendibud atau Kemenag.

Baca Juga:  Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Meski telah diakui sepenuhnya, namun sampai saat ini belum ada standar mutu yang jelas untuk mengukur kualitas pendidikan pesantren. Oleh amanat undang-undang inilah Majelis Masyayikh menginisiasi standarisasi mutu melalui dokumen yang telah di uji publik ini.

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi. “Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan,” kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. “Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi,” katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional. Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan. “Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh,” tambahnya.

Baca Juga:  HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan memberikan arah yang tepat agar pesantren tidak terjebak selera subyektif lembaga. Uniknya, pada saat yang sama tetap memastikan bahwa setiap pesantren memiliki identitasnya, kekhasan serta tradisi keilmuan yang orisinal.

Wakil Ketua Komisi 8 TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan, dokumen penjaminan mutu ini sebanarnya adalah dokumen penting yang mampu membentuk figur pesantren Indonesia yang utuh sesuai keinginan undang-undang dan juga profil santri Indonesia. “Jadi sebenarnya dokumen ini adalah ruhnya pesantren,” katanya. Standarisasi mutu bukanlah bentuk campur tangan pemerintah, akan tetapi bentuk rekognosi agar pesantren dapat menjaga kekhasannya di mata publik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun
Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza
Pertempuran Sengit, Serangan Udara Hantam Yaman
Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Tiongkok Garap Labuan Bajo
Elfianah: KLA Mesuji Kejar Predikat Nindya
Besok, Galang Dilantik jadi Wabup Way Kanan 
Antrean dan Higienitas Jadi Kendala Minor Prasmanan MBG Lampung Utara
Velli Buka Konkerkab II PGRI Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:56 WIB

SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pertempuran Sengit, Serangan Udara Hantam Yaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Tiongkok Garap Labuan Bajo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Elfianah: KLA Mesuji Kejar Predikat Nindya

Berita Terbaru

CEO PT SANY Indonesia Finance Bryan Kasenda (tengah) berbicara dalam konferensi pers acara Official Inauguration & Commercial Market Launch di Park Hyatt, Jakarta Pusat, pada 29 Oktober 2026. (Istimewa)

Beijing

SANY Indonesia Finance Bidik Pembiayaan Rp1,5 Triliun

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:56 WIB

Seorang pria Palestina memeriksa sebuah gedung apartemen yang hancur setelah serangan udara Israel di Gaza City pada 24 April 2025. (Xinhua)

Berita Utama

Empat Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Jalur Gaza

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:43 WIB


Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi ini menunjukkan sejumlah warga sedang mencari penyintas di antara reruntuhan pascaserangan udara Arab Saudi yang menargetkan sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Provinsi Al-Jawf, Yaman, pada 28 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Pertempuran Sengit, Serangan Udara Hantam Yaman

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:39 WIB

Suasana sesi business matching antara agen perjalanan Tiongkok dan pelaku industri pariwisata Indonesia dalam rangkaian Famtrip di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Kementerian Pariwisata Republik Indonesia/Xinhua)

Berita Utama

Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Tiongkok Garap Labuan Bajo

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:36 WIB

Berita Utama

Elfianah: KLA Mesuji Kejar Predikat Nindya

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:02 WIB