Dokumen Hasto yang di Rusia Sangat Berbahaya

Senin, 6 Januari 2025 | 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia.

Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan internasional.

“Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU KENOTARIATAN termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam Berita Negara dan berlaku Hukum Indonesia. Begitupula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri Indonesia dengan kandungan yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/02/2025./).

Baca Juga:  Geopolitik tak Menentu, Subsidi Minyak Harus Tepat Sasaran

Sementara dampak hukum internasionalnya, menurut Romli, dokumen tersebut bisa jadi alat yang digunakan oleh negara lain untuk menyerang Indonesia.

Oleh karena itu, Romli menegaskan bahwa hal itu sangatlah berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Romli mengatakan, maka perundingan ataupun perjanjian di antara kedua negara merupakan keniscayaan.

“Pemerintah Indonesia harus segera mengikatkan diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA). Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” katanya.

Sehingga, Romli mengungkapkan, dokumen-dokumen tersebut nantinya bisa diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

“Tetapi tergantung dari syarat umum, misalnya dokumen tidak akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengkriminalisasi pemilik dokumen tersebut,” ungkapnya.

Romli menambahkan, sepanjang dokumen-dokumen tersebut berisikan fakta dan bukti yang lengkap serta tidak memuat berita bohong, fitnah dan pencemaran nama baik seseorang, maka tidak akan jadi masalah bagi pemilik dokumennya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyampaikan bahwa ia telah menotariskan beberapa dokumen terkait skandal penjabat Indonesia di Rusia.

Dokumen-dokumen tersebut, menurut Connie, dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu pun dibenarkan oleh juru bicara PDIP Guntur Romli.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta, PDI P

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Prof Romli A (Foto: Heri S)

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB