Dokumen Hasto yang di Rusia Sangat Berbahaya

Senin, 6 Januari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia.

Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan internasional.

“Dampak hukum nasional, status hukum surat akta notaris berdasarkan UU KENOTARIATAN termasuk dokumen negara alias diterbitkan dalam Berita Negara dan berlaku Hukum Indonesia. Begitupula halnya di negara asing, sehingga sebuah dokumen tentang masalah dalam negeri Indonesia dengan kandungan yang memuat sensitivitas secara politis dan sosial serta telah menjadi dokumen yang tunduk pada hukum negara lain sebagaimana dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/02/2025./).

Baca Juga:  Konflik Lahan PTPN I Regional 7, Warga Natar Minta Presiden Usut Tuntas

Sementara dampak hukum internasionalnya, menurut Romli, dokumen tersebut bisa jadi alat yang digunakan oleh negara lain untuk menyerang Indonesia.

Oleh karena itu, Romli menegaskan bahwa hal itu sangatlah berbahaya bagi Indonesia.

“Sangat berbahaya karena ia (dokumen) dapat digunakan sebagai political tools negara asing tersebut ketika berhadapan dengan Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Romli mengatakan, maka perundingan ataupun perjanjian di antara kedua negara merupakan keniscayaan.

“Pemerintah Indonesia harus segera mengikatkan diri ke dalam perjanjian bilateral dengan Pemerintah Rusia agar dapat menandatangani Mutual Assistance in Criminal Matters (MLA). Bagi Pemerintah Indonesia, keberadaan dokumen-dokumen dengan kandungan yang memuat sensitivitas sosial dan politis juga aspek keamanan nasional perlu segera diamankan dengan MLA,” katanya.

Sehingga, Romli mengungkapkan, dokumen-dokumen tersebut nantinya bisa diserahkan kembali kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Helmizar : Ngopi Bersama Kapolsek Jatinegara Salurkan Aspirasi Masyarakat

“Tetapi tergantung dari syarat umum, misalnya dokumen tidak akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk mengkriminalisasi pemilik dokumen tersebut,” ungkapnya.

Romli menambahkan, sepanjang dokumen-dokumen tersebut berisikan fakta dan bukti yang lengkap serta tidak memuat berita bohong, fitnah dan pencemaran nama baik seseorang, maka tidak akan jadi masalah bagi pemilik dokumennya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie menyampaikan bahwa ia telah menotariskan beberapa dokumen terkait skandal penjabat Indonesia di Rusia.

Dokumen-dokumen tersebut, menurut Connie, dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu pun dibenarkan oleh juru bicara PDIP Guntur Romli.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta, PDI P

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas
JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim
Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT
Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Digitalisasi Kearsipan untuk Generasi Cerdas dan Berbudaya
Prof Lusmeila: Festival Kebudayaan Perekat Indonesia Menuju Unila World Class University
Samsudin Hadiri Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air UNILA 2025, Sekaligus Penyerahan “Anugerah Be Strong” kepada 62 Pemenang
Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum
Mabes Limpahkan Pengaduan FKPP ke Polda, Ismail: Saya Tunggu Pemilik Akun @kusumasaid888 di Lampung
Prof Romli A (Foto: Heri S)

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:58 WIB

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:18 WIB

JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:13 WIB

Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:43 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Literasi dan Digitalisasi Kearsipan untuk Generasi Cerdas dan Berbudaya

Jumat, 17 Januari 2025 - 05:59 WIB

Prof Lusmeila: Festival Kebudayaan Perekat Indonesia Menuju Unila World Class University

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:51 WIB

Komisi IV Minta Pemerintah Seret Pelaku Pemagar Laut ke Jalur Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:21 WIB

Mabes Limpahkan Pengaduan FKPP ke Polda, Ismail: Saya Tunggu Pemilik Akun @kusumasaid888 di Lampung

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:36 WIB

Pj Gubernur Beri Movitasi kepada Calon Sarjana FKIP Unila dalam Acara Pembekalan Bagi Alumni IKA FKIP Unila Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:58 WIB

Berita Utama

JMSI Lampung Berbagi Sambangi Warga Kurang Mampu di Way Halim

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:18 WIB

Berita Utama

Dasco Terima Dubes Singapura Bahas EBT

Jumat, 17 Jan 2025 - 13:13 WIB