DLH Lampung dan PHE OSES Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko dan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Kegiatan Operasi Hulu Migas Lepas Pantai

Selasa, 3 November 2026 | 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama PT Pertamina Hulu Energi OSES (PHE OSES) memperkuat sinergi dalam upaya kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan potensi kedaruratan lingkungan melalui kegiatan Sosialisasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Risiko Kegiatan Hulu Migas Lepas Pantai, yang diselenggarakan di Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofian, serta dihadiri para pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Riski Sofian menegaskan, “Sektor hulu migas lepas pantai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional dan pembangunan ekonomi. Namun, aktivitas eksplorasi dan eksploitasi hulu migas juga memiliki potensi risiko operasional yang perlu dikelola secara serius dan terukur”. Risiko tersebut dapat berdampak langsung terhadap keselamatan jiwa, kelestarian ekosistem pesisir dan laut, serta lingkungan hidup di wilayah Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Riski menyampaikan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah memiliki landasan regulasi yang kuat, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Regulasi tersebut menjadi landasan penting bagi pelaku usaha dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah B3, termasuk memastikan kesiapan sistem tanggap darurat yang terencana dan terkoordinasi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong penguatan regulasi di tingkat daerah melalui kebijakan mengenai Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 Skala Provinsi sebagai acuan dalam membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Baca Juga:  PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok

Dalam kegiatan tersebut, DLH Provinsi Lampung menekankan tiga aspek utama dalam mitigasi risiko kegiatan hulu migas lepas pantai. Pertama, Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Prevention & Preparedness). Mitigasi risiko perlu dimulai sejak tahap perencanaan melalui penerapan prosedur operasional yang ketat, identifikasi potensi bahaya, serta kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung.

Kedua, Kapasitas Tanggap Darurat (Emergency Response). Setiap potensi kondisi darurat, termasuk tumpahan minyak (oil spill) maupun kejadian yang melibatkan B3 dan limbah B3, memerlukan mekanisme penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Ketiga, Kolaborasi dan Tanggung Jawab Sosial. Sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat pesisir menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan masyarakat (community resilience). Melalui program Pelibatan dan Pengembanga Masyarakat yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), perusahaan juga dapat mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

Sejalan dengan hal tersebut, Head of Comm. Relation & CID PHE OSES, Danya Dewanti, menyampaikan bahwa keselamatan operasi dan perlindungan lingkungan merupakan prioritas Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas. “Bagi PHE OSES, keselamatan operasi dan perlindungan lingkungan merupakan prioritas utama dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas. Kami menyadari bahwa aktivitas operasi lepas pantai memiliki potensi risiko yang membutuhkan pengelolaan secara cermat, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan kondisi darurat,” katanya.

Baca Juga:  Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

“PHE OSES berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan prinsip keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam setiap kegiatan operasional, serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat pesisir. Dengan demikian, kegiatan operasi migas dapat berjalan secara selamat, andal, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” imbuh Danya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada PHE OSES atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat upaya mitigasi risiko dan kesiapsiagaan tanggap darurat lingkungan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada PT PHE OSES atas inisiatif dan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Ini adalah momentum krusial untuk membangun sistem penanggulangan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi,” tutup Riski.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pihak berharap terbangun pemahaman dan koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah, industri migas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengantisipasi berbagai potensi kedaruratan lingkungan,

menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasi hulu migas, mencapai ketahanan energi nasional, dan melestarikan ekosistem pesisir dan laut di Provinsi Lampung. (*PemprovLampung*) []


Penulis : Anita Ajeng Violanita


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Banjir Lahar Dingin dari Gunung Semeru, Dua Orang Tewas
Pemprov Lampung dan ITERA Siapkan Kolaborasi Riset Aplikatif untuk Percepat Pembangunan Daerah
I Komang Heri Bupati Lampung Tengah Definitif
Yansos Jejama 2026 Hadir di Pesisir Barat, Wagub Jihan Dorong Pemerataan Pelayanan Sosial dan Kesetaraan Disabilitas
Buat Penyuka Baca, Nih Bazar Buku Internasional di BSD City
PPN Pembalut Wanita 11%: Untung Istri sudah Menopause
Tujuh Negara Berminat jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
Jubir Minta NW Hormati Proses Hukum yang Tengah Diperiksa KPK

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:12 WIB

Banjir Lahar Dingin dari Gunung Semeru, Dua Orang Tewas

Selasa, 3 November 2026 - 14:04 WIB

Pemprov Lampung dan ITERA Siapkan Kolaborasi Riset Aplikatif untuk Percepat Pembangunan Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 14:01 WIB

I Komang Heri Bupati Lampung Tengah Definitif

Selasa, 3 November 2026 - 13:53 WIB

DLH Lampung dan PHE OSES Perkuat Sinergi Mitigasi Risiko dan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Kegiatan Operasi Hulu Migas Lepas Pantai

Selasa, 3 November 2026 - 13:41 WIB

Yansos Jejama 2026 Hadir di Pesisir Barat, Wagub Jihan Dorong Pemerataan Pelayanan Sosial dan Kesetaraan Disabilitas

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 2 November 2026 ini memperlihatkan dua warga berdiri di dekat sejumlah rumah yang rusak akibat banjir lahar dingin dari Gunung Semeru di sepanjang aliran Sungai Glidik, Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

Bencana

Banjir Lahar Dingin dari Gunung Semeru, Dua Orang Tewas

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:12 WIB

Gubernur Lampung melantik I Komang Heri menjadi Bupati definitif Lampung Tengah [Ra]

Berita Utama

I Komang Heri Bupati Lampung Tengah Definitif

Selasa, 3 Nov 2026 - 14:01 WIB