DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU RI

Rabu, 3 Juli 2024 | 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca Juga:  Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Heddy saat membacakan putusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,”imbuh Heddy.

Poin tiga putusan, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curat di Penawar Aji, Salah Satunya Satpam

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” demikian poin keempat putusan.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Timwas Haji: Penanganan Petugas Medis Otimal

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:33 WIB

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB