Di sisi lain, Anies melihat soal Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan dua hal. Apabila landasannya teknokratis, maka hal itu layak untuk dikembangkan. “Tetapi bila landasannya adalah karena konstelasi politik elit lokal yang tidak bisa dipersatukan, maka DOB tak layak untuk dikembangkan,” papar Anies.
Menjawab pertanyaan Komite II, Anies menyebut pentingnya kita menjalankan amanat konstitusi. “Rujukannya itu. Prinsip pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia berbeda dengan negara lain, di mana korporasi harus mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi, kebijakan dibuat agar korporasi mau bekerja di sini,” ujarnya.
Oleh karenanya, Anies menilai pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikembalikan kepada kepada prinsip konstitusi.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut jika daerah harus didukung pusat. Harus ada komitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama.
“Kami berencana membuat target capaian kesejahteraan rakyat dan itu didorong bersama supaya kita bisa memastikan delivery dengan baik. Sehingga, pemerintah pusat memiliki instrumen transfer daerah terkait capaian ini. Ini yang kami pandang penting yaitu dana otsus dan lain-lain,” ujar Anies.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.