Dispora Gagal Paham, Ada PAD Di Lapangan Tembak Sukarame!?

Rabu, 3 Juli 2024 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disayangkan pemahaman soal pengelolaan ini simpang siur. Namun, jika berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung, Samsurya Ryacudu memutuskan:

Sarana dan prasarana olahraga di Provinsi Lampung yaitu Gedung Olahraga (Gor) Saburai, kolam Renang Pahoman, PKOR Way Halim, Gedung Fitness Idol lapangan. Wisma Atlet, Gedung Anggar, dengan perincian sebagaimana tercatat dalam Simbada/Daftar Inventaris hasil Rasionalisa Tahun 2008 sebagai Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

Kedua telah terjadi pengalihan kewenangan, tugas dan tanggung jawab pengelolaan dan penatausahaan atas barang dimaksud pada Diktum Kesatu dari KONI Provinsi Lampung kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung

Selanjutnya, Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu digunakan sebagai Sarana dan Prasarana pendukung olahraga di Provinsi Lampung.

Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini, sepanjang mengenai pelaksanaan

Baca Juga:  Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur: Perlu Sinergi soal Tata Kelola Keuangan

pemanfaatan/penggunaan, pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman kepada Ketentuan di Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Dispora Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa
Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?
Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan
Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT
DPRD Komisi II Way Kanan Sambut Kedatangan Kasad
Wagub Jihan Buka Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Way Kanan 2026
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:37 WIB

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:49 WIB

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:34 WIB

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:07 WIB

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Pastikan tak ada yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Jati Ukir Jepara (Tradisionil) Tanggungjawab Siapa!?

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Safari Ramadhan, Romli Sapa Warga Tiga Kecamatan

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:13 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi XIII Dorong PPKn jadi Mata Pelajaran Wajib SD-PT

Rabu, 12 Mar 2025 - 21:07 WIB