Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 | 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAKIL Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali melobi Kementerian Keuangan terkait besaran kebijakan diskon tiket pesawat domestik selama periode mudik Lebaran 2026. Ia menilai, masyarakat masih berharap diskon tiket pesawat bisa mencapai angka 20 persen guna meringankan beban perjalanan mudik.

“Harapan masyarakat diskon tiket pesawat ini bisa sampai 20 persen. Karena itu, kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk kembali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Huda disela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (20/2).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga menjelaskan terdapat empat komponen biaya penerbangan yang seluruh kewenangannya berada di Kementerian Keuangan, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan (sparepart) pesawat.

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu, masih adanya waktu sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026 harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian. Ia berharap Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama guna menghadirkan “surprise” bagi masyarakat berupa tambahan insentif diskon tarif pesawat.

Skema Diskon dan Insentif Pemerintah

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17 hingga 18 persen untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Program tersebut didukung sejumlah kebijakan fiskal dan nonfiskal. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026 untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Potongan harga tiket dihasilkan dari kombinasi beberapa faktor, antara lain: Penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara utama. Diskon biaya pendaratan (landing charges) sebesar 50 persen. Pembebasan PPN pada jasa bandar udara. Penghapusan PPN pada fuel surcharge dan passenger service charge (PSC). Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga bersama para pemangku kepentingan industri penerbangan nasional. []


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB