Dishub Alihkan Arus Lalin Akibat Kirab Marching

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan, Minggu (14/8).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022 akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur) direncanakan mulai pukul 13.00–17.00 WIB.

Terkait dengan akan dialihkannya sejumlah jalan rute Kirab, Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute pawai Marchng Band yaitu JI. Dr. Susilo JL Diponegoro – Jl. A. Yani – JI. Kartini – JI. Katamso – Jl. Radin Inten Ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai;

Baca Juga:  Groundbreaking Jalan Bandar Jaya-Mandala Dinyakini Tingkatkan PAD Lamteng

“Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab, ” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute yang akan dilewati pawai Marching Band.

Baca Juga:  May Day 2026, Polres Mesuji Do'a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan acara kirab yang akan digelar pada hari Minggu mendatang. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB