Dishub Alihkan Arus Lalin Akibat Kirab Marching

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan, Minggu (14/8).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022 akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur) direncanakan mulai pukul 13.00–17.00 WIB.

Terkait dengan akan dialihkannya sejumlah jalan rute Kirab, Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute pawai Marchng Band yaitu JI. Dr. Susilo JL Diponegoro – Jl. A. Yani – JI. Kartini – JI. Katamso – Jl. Radin Inten Ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai;

Baca Juga:  Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

“Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab, ” ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute yang akan dilewati pawai Marching Band.

Baca Juga:  Wacana Defisit di Atas 3 Persen, Banggar DPR Minta Pemerintah Hitung Risiko

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan acara kirab yang akan digelar pada hari Minggu mendatang. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB