Disbunnak Lampung Utara Panggil Oknum ASN yang Sewakan Tanah RPH

Minggu, 14 September 2025 | 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Utara selamatkan aset Pemda pada lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Kotabumi Utara.

Kepala Disbunnak Lampung Utara, M. Rezki melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Darwis Setiabudi ketika dihubungi lintaslampung mengatakan pihaknya bersama Inspektorat dan BPK-RI perwakilan Lampung merespon dan melakukan pendataan aset atas adanya dugaan prilaku oknum ASN yang menyewakan lahan pada warga tanpa persetujuan atau rekomendasi Disbunnak Lampung Utara. Hal itu dilakukan untuk pencegahan serta meminimalisir adanya konflik hingga sengketa lahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Serahkan LHP BPK, Ketua DPRD Lampung Tekankan Tata Kelola dan Ketahanan Pangan

Pihaknya juga telah memanggil oknum ASN aktif yang sempat ramai diberitakan. Bahkan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi pemanggilan salah satu warga yang disebut-sebut menyewa lahan dari tangan oknum ASN inisial A yang kini bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Giat kemarin untuk mendata aset milik Pemda. Isu adanya dugaan penyewaan lahan jadi atensi serius, kita sudah panggil ASN yang diberitakan. Soal sanksi nanti kita koordinasikan dengan pimpinan,” kata Darwis, Minggu, 14 September 2025.

Meski dalam upaya klarifikasi itu, kata dia, oknum ASN masih mengelak atas tudingan menyewakan lahan. Pihaknya tetap akan mengkonfirmasi warga bernama Iyan yang kini mengklaim masih memiliki kontrak atas penguasaan lahan untuk digarap.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

“Agar tidak simpang siur, nanti kita agendakan untuk memanggil warga bernama Iyan itu, agar terang-benderang persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui lahan RPH seluas 1 hektare berlokasi di Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara. Lahan dimaksud diperoleh Pemda melalui hibah atas kesediaan orang tua oknum ASN inisial A dan kini telah bersertifikat atas nama Pemkab Lampung Utara.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka
Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali
Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:02 WIB

Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB