Dirugikan, Selebgram Laporkan Selebgram di Polda Lampung

Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Lantaran merasa dirugikan, selebgram di Lampung berinisial (ALJ) bersama empat rekan lainnya resmi melaporkan sesama selebgram berinisial ADL ke Polda Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan dan UU ITE yang mengakibatkan kerugian materi.

Kelima orang, termasuk Selebgram ALJ didampingi kuasa hukum Law Firm Menembus Batas melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan yang dialami oleh beberapa kliennya, Senin (25/8/2024).Kuasa hukum, Muhammad Ilyas SH mengatakan dari kajian bersama timnya menemukan bahwa ada subjek hukum yang terjadi di kalangan masyarakat hingga disebut meresahkan. Semacam peristiwa diduga penggelapan bahkan terdapat indikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Hari ini yang telah memberi kuasa pada kami sudah lima orang, akan tetapi hingga sekarang banyak laporan informasi masuk dari luar terkait hal serupa. Tinggal kita tunggu mana yang berani dan punya bukti kuat itu akan kita letakkan juga di sini,” kata Ilyas kepada wartawan.

Kemungkinan juga korban serupa akan bertambah tetapi yang pasti baru lima orang ini yang memberi kuasanya,” jelas dia di Polda Lampung, pada Senin (26/8/2024).Dijelaskan dia, modus yang dilakukan oleh terlapor adalah dengan cara meminjam barang-barang berharga milik pelapor seperti emas, handphone, jam tangan bahkan kartu kredit hingga permasalahan uang arisan.

Baca Juga:  Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Menariknya di sini, lanjut Ilyas mengungkap bahwa ternyata terduga juga sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan yang sama dengan orang lain pasca seminggu lalu. Atas hal demikian, menurut dia, terduga yang dilaporkan oleh pihaknya diduga telah meresahkan banyak pihak.

Maka laporan ini kita buat di Polda Lampung yang harapannya aparat penegak hukum tidak terjebak dengan nominal kerugian, karena kejadian ini telah meresahkan banyak orang,” papar Ilyas. Untuk itu, pihaknya berharap perkara ini dapat terungkap agar kedepannya memberikan efek jera dan tidak bertambah korban-korban lain yang dirugikan atas hal serupa.Terkait total kerugian sementara yang dialami sekitar kurang dari seratus juta, namun kita bisa mendalilkan ini telah memakan banyak korban. Karena di kami sudah lima orang lalu hingga sekarang banyak bermunculan laporan informasi yang kita terima. Jadi tinggal mana yang lebih komperhensif itu yang menjadi dalil kita melakukan upaya hukum pidana hari ini,” ucapnya.Ilyas menambahkan, kalau modusnya ataupun peristiwanya itu satu ada korban yang benda berupa emas itu dipinjam tetapi tidak di kembalikan, barang berharga ada yang handphone, ada arisan, lalu ada juga yang dia itu pakai uang dengan dalil DP kendaraan, lalu sampai hari ini belum selesai juga.

Baca Juga:  Hadiri MQKI Internasional, Rektor UIN RIL Sampaikan Nilai-Nilai dalam Tradisi Keilmuan Kitab Turats

Nah yang menarik, ternyata terduga yang kita coba akan laporkan ini kita tadi di SPKT ternyata sudah dilaporkan juga seminggu yang lalu dengan orang lain yang juga menjadi korban. Artinya kan memang ini benar-benar meresahkan masyarakat, maka di laporkan ke Polda Lampung.

Atas hal tersebut pihaknya telah membuat beberapa laporan kepolisian salah satunya, Nomor : LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 26 Agustus 2024 dan kedua nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan
Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal
Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional
Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran
Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi
Dosen Kehutanan ITERA Dampingi Petani Kembangkan Potensi Madu Klanceng di Lampung Selatan
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik
USAI Laporkan rekan sesama selebgram di Mapolda Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Dana Rp 8,45 Miliar Terselamatkan! Pengurus dan Pengawas P3SRS Plaza Asia Jadi Teladan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Kuliah Umum di UIN Raden Intan Dorong Kolaborasi Promosi Pariwisata Halal Berbasis Dakwah dan Kearifan Lokal

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Santri Fest 2025: Pondok Pesantren Darul Ishlah Semarakkan Hari Santri Nasional

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Daerah, Lampung Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo : Korupsi CPO 13 Triliun Tidak Manusiawi

Senin, 20 Okt 2025 - 15:10 WIB