Dinilai Baik Dalam Pengelolaan Keuangan, Mesuji Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

Jumat, 3 Mei 2024 | 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

BANDAR LAMPUNG – Kabupaten Mesuji selama empat kali secara berturut-turut kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (03/05/2024).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji, Olpin Putra.SH.MH., mengatakan, untuk kali ke empat Kabupaten Mesuji kembali meraih Opini WTP. Hal ini tentu tidak begitu saja bisa tercapai jika tidak atas arahan pimpinan dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

“Alhamdulillah hari ini bersama 10 kabupaten/kota lain se-provinsi lampung, Mesuji kembali meraih opini WTP atas LKPD TA 2023 dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung,”Kata Olpin.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Perbakin Mesuji itu menyampaikan, capaian ini merupakan wujud kepatuhan dan kerja keras seluruh perangkat daerah (PD) dalam mengelola keuangan yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Gelar FGD, BPS Mesuji Canangkan Program Desa Cantik

“Semoga dengan diraihnya opini WTP ini dapat terus memacu kinerja seluruh perangkat daerah, untuk dapat mempertahankan predikat terbaik ini,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB