Dinas PMT Tubaba Rakor Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Tiyuh

Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aristusyah

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh melaksanakan Rapat Koordinasi  Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Tiyuh dan Kelurahan Tahun 2022. Rakor yang digelar selama 5 hari tersebut dimulai sejak tanggal 2 – 5 Agustus dan dilanjutkan tanggal 8 Agustus di Ruang rapat setempat.

Ashari, S. P. Kepala Seksi Pembardayaan Aparatur Tiyuh mendampingi Kepala Dinas PMT Tubaba Sofiyan Nur, S. Sos, M. IP. ketika ditemui diruangannya, kepada Lintaslampung.com mengatakan bahwa Penyelenggaraan kegiatan tersebut merujuk kepada : Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Surat Kementerian Dalam Negeri, Hal Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa tanggal 30 Agustus 2021, Berita Acara Kesepakatan Nomor : 07/BAD I/Lampung/V/2021 dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Penetapan dan Penegasan tapal batas wilayah bertujuan untuk penegakkan tertib administrasi Pemerintah, guna memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.

” Diharapkan kepada peserta Rakor ini agar dapat menyerap serta mengaplikasikan seluruh informasi yang di peroleh untuk kepentingan kemasyarakatan di masing – masung Tiyuh / Kelurahan, sehingga mampu meminimalisir kurangnya pemahaman tentang administrasi suatu wilayah.

Baca Juga:  Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

” Untuk Pesertanya terdiri dari Sembilan Camat yang menyertakan satu orang pegawai dari masing – masing Kecamatan, serta 93 orang Kepala Tiyuh dan 3 orang Lurah yang juga menyertakan satu orang Tim Penegasan Batas Tiyuh / Kelurahan SeKabupaten Tubaba “, tegasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB