Dinas Kominfotik Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat (14/02/2025).

Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir,” ujar Achmad Saefullah.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung.

“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,” jelas Kuntadi.

Baca Juga:  Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung. ##


Penulis : Hadi


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Kominfotik Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
KADISKOMIINFO Achmad Syaifullah saat menandatangani MOU bersama Kejati Lampung (Foto: Kadiskomingotik)

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB